Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Badai
Waspadai Hujan Angin Hingga Akhir Pekan Ini
Friday 06 Jan 2012 17:03:35

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan Jakarta akan diguyur hujan lebat disertai angin kecang akan berlangsung hingga akhir pekan ini. Untuk itu, warga ibu kota diimbau bersikap hati-hati dan waspada atas kondisi cuaca ini.

"Untuk tiga hari ke depan, wilayah Jakarta masih berpotensi turun hujan. Kemungkinan terjadi pada malam hari. Namun untuk tiupan angin, kemungkinan berkurang. Kategorinya masih normal, dengan kisaran 10-36 kilometer per jam . Tapi kondisi masih sukar untuk diprediksi,” kata Kabid Informasi BMKG Harry Tirtodjatmiko yang dihubungi wartawan, Jumat (6/1).

Menurut dia, kondisi ini akibat massa udara dari barat kemudian membentuk massa udara di Pulau Jawa yang memanjang dari barat ke timur, sehingga berpotensi membentuk awan hujan yang berlapis. Tak hanya itu, suhu muka laut yang masih cukup hangat di wilayah Jabodetabek yang membuat tambahan suplai udara meningkat. Hal ini dapat membentuk pertumbuhan awan hujan.

“Untuk akhir bulan Januari kawasan utara Jakarta akan terjadi rob. Jika rob masih terjadi dan pada saat yang sama turun hujan, ketinggian rob akan bertambah dan air yang masuk ke daratan bisa semakin tinggi antara 20-50 sentimeter. Kami imbau kepada warga juga untuk waspada,” jelas Harry.

Terkait kencangnya angin kemarin, yang mengakibatkan pohon dan reklame bertumbangan, Harry menilai itu bukanlah angin puting beliung. Tapi diakuinya bahwa tiupan angin tersebut memang sangat kencang dan berada di atas kecepatan rata-rata yakni hingga di atas 20 knot atau di atas 45 kilometer per jam.

"Angin yang mengiringi hujan deras kemarin, bukanlah angin puting beliung. Kalau yang dimaksud angin puting beliung itu, bentuknya kelihatan seperti belalai gajah. Yang terjadi kemarin adalah angin ribut. Kecepatannya di atas 20 knot atau di atas 45 kilometer per jam. Angin itu terbilang cukup besar," tandas Harry.

Cek Ulang
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memerintahkan Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) untuk mengeluarkan instruksi, agar semua panggung Billboard yang ada di lima wilayah DKI dicek ulang. Perintah itu, karena banyaknya papan reklame yang rubuh akibat hujan dan angin kencang yang melanda Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pihak yang dianggap bertanggungjawab penuh terhadap pihak yang dirugikan akibat robohnya papan reklame itu adalah pengelola dan pemilik panggung reklame. Robohnya papan reklame ini, karena pengelola media luar ruang kurang itu mengikuti faktor keamanan yang menjadi standart pembangunan panggung reklame.

“Dinas P2B tidak dilibatkan secara langsung, saat pembangunan panggung reklame ini. Jadi saat izin, dianggap sudah standard, lalu diberi izin saja oleh P2B. Kalau kita lihat yang roboh-roboh itu, memang ada yang pondasinya tidak kuat. Selain itu, ada juga yang penyambung antara tiang dan panggungnya itu tidak solid. Ini yang saya minta Kepala Dinas P2B untuk dilakukan pengecekan," jelas pria yang akrab disapa Foke itu.

Pada saat hujan dan angin kencang melanda wilayah Jakarta, kemarin, berdasarkan data yang didapat dari Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tercatat sebanyak lima papan reklame yang roboh. Akibat robohnya papan reklame ini, satu orang tewas. Namun, ada satu lagi korban tewas akibat angin kencang yang merobohkan peti kemas empat susun. Korban merupakan pekerja perusahaan peti kemas tersebut.(dbs/wmr/irw)


 
Berita Terkait Badai
 
• Korban Tewas Akibat Tornado di AS Dikhawatirkan Melampaui 100 Orang
 
• Bencana Siklon Seroja Hantam NTT, ISJN Galang Bantuan
 
• 10 Kereta Cepat Senilai Rp1,5 Triliun Jadi Besi Cacahan Akibat Tendam Banjir Topan Hagibis
 
• Topan Lekima di China: 28 Orang Tewas dan Satu Juta Orang Mengungsi
 
• Thailand Dihantam Pabuk, Badai Terburuk dalam Puluhan Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]