Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hoax
Waspada Kelompok Fanatik dan Hoax Pada Pemilu 2019
2018-09-17 19:32:27

SAMARINDA, Berita HUKUM - Sebagai pembicara dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilaksanakan pada, Senin (27/9), Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNzi Subiyanto mengatakan salah satu hal yang perlu di waspadai di Pemilu 2019 adalah kelompok masyarakat yang belum ada kedewasaan dalam mendukung salah satu figur Capres yang fanatik sebab, dapat memicu kerawanan konflik dan isu hoax media elektronik.

Dalam kesempatan tersebut Pangdam VI juga mengatakan para Canat, Babinsa, Babinkantipmas dan Kepala Desa perlu antisipasi hal yang menonjol menjelang pemilu 2019.

"Camat, Babinsa, Babinkamtipmas dan kepala desa perlu di antisipasi hal menonjol menjelang pemilu agar tidak terjadinya konflik. lakukan pembinaan melalui tiga pilar guna mencegah terjadinya konflik di masing-masing intansi," terang Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto.

Rapat yang di pimpin Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang didampingi Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Priyo Widyanto, dengan tema "Tingkatkan Sinergitas Pemerintah Daerah,TNI dan Polri dalam Rangka Menghadapi Pemilu Legeslatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019" juga hadir Ketua DPRD Prov Kaltim H Syahrun HS, Danrem 091/Asn Brigjen TNI Irham Waroihan S.Sos, Kajati Kaltim, Binda Kaltim Muhtar, Pj Sekprov Kaltim Dr. Hj. Meiliana M.Si, Rektor Unmul Prof. Dr. Mas Jaya. Para Dandim, Kapolres, Bupati/Walikota, Danramil, Kapolsek, Camat , Babinsa, Babinkantibmas, dan Lurah se Kalimantan Timur.

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto juga mengatakan rapat 3 pilar sangat positif untuk memberikan kesamaan dan arahan kepada anggota agar tidak keragu raguan untuk melaksanakan tugas dalam menghadapi pemilu serentak 2019.

"Dalam pelaksanaan tugas pokok TNI di atur oleh Undang- Undang No. 34 Tahun 2014, OMP (Operasi Militer Perang) dan OMSP (Operasi Militer Selain Perang) di antaranya membantu Polri dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang di atur undang undang. TNI siap membantu Polri selama pelaksanaan pemilu 2018/2019 sesuai prosedur yang berlaku," ujar Pangdam.

Sedangkan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak mengatakan sukses dan keberhasilan pilpres tahun 2019 ini ditandai situasi aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan pemilu akan dimulai beberapa tahapan dan semua pihak harus siap membantu KPU dalam mengamankan pelaksanaan pemilu 2019.

"Pimpinan tertinggi saat ini Presiden Joko widodo oleh karena itu diharapkan semua ASN diharapkan loyal terhadap Presiden dan netral dalam pelaksanaan Pilpres mendatang dan Kaltim mempunyai kerawanan 2.5 % dan harus menjadi catatan sendiri buat aparat keamanan, Agama, Etnis dan Ras ini masih sangat rawan menjelang pilpres mendatang," pungkas Awang Fatoek.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Hoax
 
• Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
• Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
• Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
• Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
• Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]