Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Wasekjen Golkar: KIB Itu Terobosan dan Kerja Sama Politik untuk Pilpres, Pileg, dan Pilkada
2022-07-16 11:05:32

Wasekjen DPP Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena.(kiri)(Foto: Istimewa).
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menjadi kerja sama politik yang dipastikan akan mencakup banyak pemilihan.

Wasekjen DPP Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan, KIB yang digagas oleh Golkar, PAN dan PPP memiliki tujuan politik yang tidak terbatas pada Pilpres semata.

"Ini kerja sama yang langsung menyentuh Pilpres, Pileg, dan Pilkada," ujar Melki dalam diskusi Lembaga Komunikasi dan Informasi (LKI) Partai Golkar bertajuk "Peta Koalisi Pasca Kelahiran KIB", di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (15/7).

Menurut Melki, ketiga parpol yang tergabung di dalam KIB tidak mungkin membangun kerja sama tanpa mempertimbangkan asas manfaat di antara mereka.

"Daripada orang menunggu di tikungan terakhir, justru dengan adanya KIB ini, baik internal Partai Golkar, PAN dan PPP berkomunikasi dan sama-sama untung," katanya.

Lebih dari itu, Melki yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menyatakan bahwa bentuk koalisi yang dibangun KIB lebih unggul dari parpol lain yang cenderung menggunakan cara lama.

"KIB ini sebuah terobosan, hasil kerja sama politik 3 partai, Golkar, PAN dan PPP dan terobosan baru, cara baru dalam mendesain sebuah persiapan menuju kompetisi politik nasional," demikian Melki.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]