Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
Wartawan di Keroyok Gerombolan di Depan Kantornya
Monday 11 Nov 2013 04:53:35

Saat Tindakan menjahit luka kepala bocor di RS Fatmawati.(Foto: BH/sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini menimpa wartawan media online BeritaHUKUM.com, Habib Putra Darus (33), akibatnya Darus harus mendapat jahitan di RS Fatmawati dari luka bacokan dikepala yang di deritanya, Darus diserang oleh belasan pria bekulit gelap yang tidak dikenal. Korban dikeroyok tepat di depan kantornya di Jalan Fatmawati No 4, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (10/11) malam sekitar pukul 21.03 Wib.

Darus menambahkan, sejak awal, dia memang sudah merasa jika dirinya akan menjadi korban pengeroyokan. Sebelum keluar dari kantor, dia melihat ada dua orang yang tidak dikenal menguntitnya. Selanjutnya begitu dirinya selesai makan dan menuju kembali kekantornya, tiba-tiba dua orang yang awalnya meminta HB BlackBerry dengan nada memaksa.

"hou mana HP mu, mari hape mu itu," saya menolak dan sempat lawan.

"Pas saya melawan, ada temannya yang lain pada datang dan ikut ngeroyok saya, sehingga saya terjatuh tiga kali," ujar Putra Darus.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, wartawan yang biasa meliput di KPK dan Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan mengalami luka bacokan senjata tajam, dan hape BlackBerry nya raib di ambil para pelaku.

"Kepala saya robek dan dijahit lima jahitan di RS Fatmawati," ujar dia.

Selanjutnya Darus menyelamatkan dirinya dan melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Metro Cilandak.(bhc/sya)


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]