Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jalan Rusak
Warga Senebok Baro Blokir Jalan Tuntut Developer Griya Kartika Permai Perbaiki Jalan Rusak
Saturday 28 Mar 2015 10:05:56

Ratusan warga desa senebok Baro, kecamatan Mayak Payet, kabupaten Aceh Tamiang terlihat memblokir jalan akses kekampung mereka dengan seng bekas.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan warga dari Desa Seunebok Baro Kecamatan Mayak Payet Kabupaten Aceh Tamiang pada, Jum'at (27/3) melakukan aksi pemblokiran jalan guna menuntut developer PT. Mitra Agung Indonesia (PT MAI) untuk bertanggung jawab atas rusaknya jalan akibat aktivitas pembangunan perumahan yang sedang dikerjakannya.

Pantauan awak BeritaHUKUM.com di lokasi pemblokiran jalan, ratusan warga yang merasa terganggu akibat aktivitas proyek pembangunan perumahan Griya Kartika Permai, warga menutup jalan akses ke kampung mereka, dan memagarinya dengan seng bekas. Hal tersebut dilakukan karena jalan yang dulunya bagus, setelah adanya pihak Devoloper dari PT. MAI melakukan pekerjaan proyek pembangunan perumahan hingga membuat jalan menjadi rusak.

Menurut kepala Dusun Asahan Desa Senebok Baro kecamatan Mayak Payet kabupaten Aceh Tamiang, Suprapto di lokasi pemblokiran jalan menyebutkan, "kami meminta kepada pihak pengembang untuk memperhatikan jalan yang dulunya bagus, namun setelah mereka masuk jalan yang biasa kami lewati sudah tidak bisa dilalui lagi, akibat dari tanah timbun, kami tidak meminta yang lain, yang penting fasilitas umum yang dulunya bagus mohon di perhatikan," tegasnya.

Lebih lanjut Suprapto mengatakan, "kami, warga minta fasilitas umum yang dulunya bagus janganlah di rusak, seperti jalan dan saluran air. Jalan misalnya kalau hujan kami warga tidak bisa lewat, dulunya sebelum ada penimbunan dari pengembang tidak seperti ini jalannya, begitu juga dengan saluran air kalau ditutup seperti ini, kami belum tahu apa yang di pasang besi atau plat beton, kalau dipasang bisa sawah warga terancam tidak bisa digunakan lagi," jelas Suprapto.

Sementara, pihak pengembang perumahan Griya Kartika Permai yakni PT. Mitra Agung Indonesia hingga berita ini di turunkan ke meja redaksi belum bisa dimintai tanggapannya terkait aksi masyarakat terhadap pemblokiran akses masuk ke komplek tersebut. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari personil Polisi Polsek Manyak Payet, kabupaten Aceh Tamiang yang masuk dalam wilayah hukum Polres Langsa.(bh/kar)


 
Berita Terkait Jalan Rusak
 
Balai Besar PU Pro Penambang Merusak Jalan Provinsi
 
Warga Senebok Baro Blokir Jalan Tuntut Developer Griya Kartika Permai Perbaiki Jalan Rusak
 
Jalan Rusak Parah Memprihatinkan Menuju Kecamatan Linge, Aceh
 
Gerah dengan Lumpur di Jalan yang Rusak, Warga Kembali Blokir Jalan Padat Karya
 
Jl Lebak Bulus 1 Rusak Hingga Ratusan Meter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]