Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Warga Pamulang Estate RW 24 Ikut Perlombaan 'Kampung Tangguh Jawara'
2020-07-07 19:44:29

Tampak suasana saat acara tim juri penilai lomba 'Kampung Tangguh Jawara' mendatangi warga di pos RW 24 Pamulang Estate, Pamulang Timur pada, Selasa (7/7).(Foto: BH /sya)
TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Dalam upaya bersama menghadapi Pandemi Covid-19, Kelurahan Pamulang Timur melakukan Perlombaan 'Kampung Tangguh Jawara' untuk setiap RW dengan kriteria penilaiannya yakni bidang; Keamanan, Kebersihan, Religi, Ekonomi, Kreatifitas dan Berdemokrasi.

Kebersihan sebahagian daripada Iman, dan kebersihan pangkal kesehatan. Hal itulah yang dilakukan warga setiap penghuni rumah yang berada di Perumahan Pamulang Estate khususnya di RW 24 yang memiliki 3 RT di Kelurahan Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan.

Saat ini warga di Pamulang Estate khususnya RW 024 dengan Ketua RW yakni H. Zainul Mujahidin melakukan bersih-bersih, berbenah benah dan mempercantik diri. Karena dari kelurahan tempat tinggalnya bermukim, diadakan perlombaan dengan tema, 'Kampung Tangguh Jawara yang di selenggarakan oleh Kelurahan Pamulang Timur..

Kordinator yang juga juru bicara dari RW 24 di Pamulang Estate, Sukma Hadi mengatakan tadi pagi panitia dari kelurahan termasuk Lurah Pamulang Timur Rahmat Hidayat berserta perangkat desa lengkap datang dan berkunjung, sekaligus untuk menilai lingkungan kami. Sebelumnya, kami juga telah melakukan persiapan bersama warga komplek Pamulang Estate RW 24 melakukan kerja bakti dan kegiatan lainya yang menunjang kebersihan lingkungan.

"Tadi panitia datang tim menilai tempat dan lingkungan kami di RW 24, Pamulang Estate, Kelurahan Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan. Selaku kordinator saya bertanggung jawab untuk mewujudkan lingkungan bersih dan sehat, karena itu dimulai dari rumah sendiri. "Kami juga telah melakukan kerja bakti dan kegiatan lainya yang menunjang kebersihan lingkungan," ujar Sukma kepada pewarta BeritaHUKUM pada, Selasa (7/7).

Menurut Sukma perlombaan antar RW di wilayah kelurahan Pamulang Timur dalam rangka penanggulangan penyebaran Pandemi Covid-19 dan Demam Berdarah (DBD). Adapun kriteria penilaiannya meliputi bidang; Keamanan, Kebersihan, Religi, Ekonomi, Kreatifitas dan Berdemokrasi.

"Berdasarkan hal itu, sebelumnya saya juga telah memohon bantuan kepada seluruh warga RW: 24, khususnya Warga RT: 01 ini ikut mensukseskan lomba "Kampung Tangguh Jawara" tersebut," jelasnya.

"Kupas Kentang di Pinggir Pantai,
Buat Dimasak Sayur Ketupat,
Selamat Datang Tim Penilai,
Di Kampung Tangguh Jawara RW Dua Empat," ujar Sukma, saat memberikan sambutannya, yang langsung membuat tim penilai dan aparat desa tampak tertawa.

Sukma juga menjelaskan bahwa dilingkungan RW 24 Pamulang Estate hingga kini tidak ada yang terindikasi Covid-19. "Syukur alhamdulillah, tidak ada 1 orang pun yang positif Covid-19," jelas Sukma.

Adapun kegiatan yang harus dilakukan para warga ditengah pandemi Covid-19 tersebut menurut Sukma, yakni, pertama membersihkan selokan depan rumah kita, dan halaman rumah masing-masing.

Kedua, membersihkan wilayah rumah kita dari sarang nyamuk chikungunya dan DBD dengan cara memperhatikan genangan air di dalam rumah (dispenser air minum, Kulkas), di belakang rumah, dan di depan rumah kita.

Ketiga, menyambut, dan mempersilakan jika ada tim Jumantik RW24, maupun Juri dari Lomba tersebut untuk memeriksa areal rumah kita apakah bebas dari sarang nyamuk DBD dan chikungunya.

Keempat, menyumbang ide dan berpartisipasi langsung/aktif terkait lomba dan lainnya jika diperlukan.

"Demikian pemberitahuan sementara itu yang dapat kami sampaikan, dan kepada seluruh warga RW24 atas perhatian dan peran aktifnya saya ucapkan terimakasih," tandas Sukma.(bh/amr)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]