Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Norwegia
Warga Norwegia Peringati Tragedi Berdarah
Tuesday 23 Aug 2011 01:30:35

Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg di tengah-tengah warganya (Foto: AP Photo)
OSLO-Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg mengimbau warganya untuk saling menjaga satu sama lain dan terus menghargai toleransi. Hal itu diungkapkannya dalam upacara mengenang 77 orang yang tewas dalam aksi terorisme yang dilakukan Anders Behring Breivik.

"Kami membutuhkan Anda. Dimana pun Anda tinggal, apa pun agama Anda, kami semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebebasan," ujar Stoltenberg dalam acara peringatan tragedi itu yang dihadiri 6.700 kerabat para korban, mereka yang selamat serta pejabat pemerintah di Oslo, Norwegia, Minggu (21/8).

Seperti dikutip Associated Press, Stoltenberg menyatakan, seluruh elemen masyarakat harus membangun rantai kepedulian, demokrasi, dan keselamatan yang akan melindungi seloroh komponen bangsa di negeri ini dari ancaman kekerasan.

"Hari ini, kita mengenal mereka yang meninggal dunia. Kita melakukannya sebagai sebuah negara. Setiap lilin yang dinyalakan memberikan harapan. Norwegia mungkin negara kecil namun kita adalah orang-orang besar," tandasnya.

Dalam peringatan tragedi berdarah itu, nama 77 korban disebutkan satu per satu. Saat nama korban muncul, beberapa kerabat korban sempat menangis. Beberapa dari mereka sempat dievakuasi dari lokasi, karena tak kuat menahan haru dan tangis.(mic/sya)


 
Berita Terkait Norwegia
 
Warga Norwegia Peringati Tragedi Berdarah
 
Polisi Norwegia Masih Telusuri Pengakuan Breivik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]