Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Warga Mesir Kembali Berdemo
Saturday 30 Jul 2011 01:09:10

Istimewa
KAIRO-Ribuan orang memadati Lapangan Tahrir di Kairo, Mesir, Jumat (29/7). Hal ini dilakukan untuk memenuhi seruan tokoh-tokoh berhaluan Islam. Aksi ini adalah kali pertama tokoh-tokoh gerakan Islam, khususnya aktivis dari kalangan Ikhwanul Muslimin, menyerukan demonstrasi di seluruh Mesir, sejak Husni Mubarak dilengserkan dari kursi presiden pada Februari lalu.

Seperti dilansir BBC News, massa pendemo menyerukan pembentukan negara berdasarkan hukum Islam. Unjuk rasa tersebut mungkin akan menjadi salah satu rapat umum terbesar di Mesir, sebab Ikhwanul Muslimin tetap merupakan gerakan politik yang teratur paling rapi di sana, meski kelompok berhaluan Islam tersebut tidak menonjol dalam revolusi rakyat yang menumbangkan rezim Hosni Mubarak.

Banyak dari mereka menyerukan penerapan syariah atau menyerukan pendirian negara Islam di Mesir. Peristiwa politik merupakan ajang besar untuk menunjukkan kekuatan yang dilakukan oleh kelompok Ikhwanul Muslimin dan kelompok berhaluan Islam yang lebih radikal, Salafis.

Dalam beberapa hari terakhir tersiar kabar bahwa kesepakatan yang tidak disebutkan isinya tercapai antara kelompok-kelompok berhaluan Islan dan dewan militer yang sedang memerintah di Mesir. Terlepas dari kebenarannya, kabar tersebut akan mendatangkan pesan yang kuat bagi massa demonstran sekuler yang hingga saat ini masih mendominasi kubu oposisi.

Sementara itu, kondisi mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak, dikabarkan menderita depresi parah dan menolak makan. Wakil Menteri Kesehatan Abdel-Hamid Abazza mengatakan, Mubarak sangat tertekan, tapi kondisinya stabil, demikian laporan kantor berita resmi Mesir, MENA, belum lama ini. "Ia sepenuhnya menolak makan dan cuma minum jus, sehingga ia kehilangan berat dan tubuhnya jadi lemah," katanya.

Beberapa dokter dijadwalkan memutuskan dalam beberapa jam apakah ia mesti diberi makan melalui tabung, kata Assem Azzam, Wakil Kepala Rumah Sakit Internasional Sharm Esh-Sheikh. Mubarak dijadwalkan hadir di pengadilan pada 3 Agustus, bersama dengan mantan menteri dalam negeri Habib El-Adli dan enam pembantunya, demikian pengumuman Hakim Abel Gomaa pada Senin. Mubarak dan El-Adli menghadapi tuntutan yang sama.

Mubarak telah dirawat di rumah sakit sejak April, ketika ia diinterogasi oleh jaksa penuntut umum. Ia dan putra-putranya akan diadili atas kematian demonstran, kata sumber-sumber di kantor kejaksaan agung Mesir belum lama ini.

Mubarak, yang digulingkan dari kursi presiden pada l 11 Februari lalu. Ia ditahan di sebuah rumah sakit di kawasan pelancongan Laut Merah di Sharm Esh-Sheikh. Ia dan istrinya, Suzanne, juga dituduh mengumpulkan kekayaan secara melawan hukum, ketika mereka berkuasa selama 30 tahun.

Putra mereka, Alaa dan Gamal, ditahan di penjara Tora di Kairo. Mereka menghadapi dakwaan kecurangan. Sejumlah demonstran tewas dalam gelombang unjuk rasa antipemerintah di Bundara At-Tahrir di ibu kota Mesir, Kairo, dan beberapa tempat lain di Mesir.(mic/biz)


 
Berita Terkait Mesir
 
Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]