Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Warga Merasa Nyaman Bayar Pajak di Samsat Cinere dan Depok karena Prokes Diterapkan dengan Baik
2021-07-23 20:12:09

Tampak depan Kantor Samsat Cinere.(Foto: BH /sya)
DEPOK, Berita HUKUM - Upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 pada kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cinere dan Depok dinilai telah terwujud dengan baik.

Penilaian tersebut datang dari salah seorang wajib pajak bernama Indah Suprapti. Wanita yang sehari-hari bekerja di salah satu Bank swasta ini menyampaikan hal tersebut saat ditemui pewarta BeritaHUKUM usai melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan roda empatnya di kantor Samsat Cinere, Jumat (23/7).

"Samsat Cinere bersih lingkungannya dan Protokol Kesehatan (Prokes) yang diberlakukan disini, saya amati baik kok," kata Indah.

Indah lalu membeberkan sejumlah indikator yang mendasari Prokes di kantor Samsat yang unit Surat Tanda Nomor Kendaraannya dipimpin oleh AKP Resi Ratuleni ini disebutnya diterapkan dengan baik.

"Saat masuk gedungnya sudah ada bilik disinfektan lalu petugas mengukur suhu lalu ketika di dalam area kantor pengaturan tempat duduk dibuat berjarak dan petugas kebersihannya rutin mengepel lingkungan kantor khususnya yang di sekitar loket," ucapnya.

Petugas pelayanan khususnya pada bagian loket juga memproteksi diri dengan maksimal guna mencegah penyebaran Corona.

"Petugasnya tidak sedikit yang melengkapi diri dengan sarung tangan dan face shield lalu double masker," jelasnya.

Sedangkan pada kantor Samsat Depok, wajib pajak disana pun mengutarakan hal serupa dengan yang ada di Samsat Cinere.

Hal itu disampaikan Opik Turyanto, wajib pajak yang baru selesai melakukan pembayaran pajak lima tahunan kendaraan roda duanya.

Ia mengaku dengan Prokes yang berlaku di Samsat Depok menjadikannya tak risih ketika menginjakkan kaki di tempat layanan publik tersebut.

"Bilik disinfektan sudah menyambut ketika akan memasuki area kantor lalu petugas mengarahkan agar cuci tangan dulu di tempat yang telah disediakan dan memeriksa suhu kita, di dalam area kantor antriannya juga diatur dan enggak ada yang duduk bersampingan, dibuat jarak satu bangku kosong," tuturnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]