Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilukada
Warga Kota Gadis Memilih Pemimpin Kotanya
Friday 30 Aug 2013 18:35:10

Ilustrasi, Surat suara Pemilukada Kota Madiun.(Foto: Ist)
MADIUN, Berita HUKUM - Kota Gadis yang manjadi salah satu julukan dari Kota Madiun sedang menyelenggarakan hajatan besar bagi daerahnya. Ya pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (pemilukada) untuk memilih walikota dan wakilnya digelar Kamis (29/8) dengan dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah, partai politik, dan terutama masyarakat sebagai pemilih dengan antusias menyukseskan pemilukada 2013. Ini yang sangat membantu penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun.

Mengapa dijuluki Kota Gadis? Ya, karena Madiun dalam sejarahnya merupakan Kota Perdagangan, Pendidikan dan Industri. Selain julukan itu, Madiun juga mendapat julukan Kota Brem, Kota Pecel, Kota Budaya, Kota Sastra, dan Kota Sepur.

Pemilukada Kota Gadis diikuti oleh enam pasangan calon, baik perseorangan maupun diusung partai politik. Pasangan nomor urut pertama Achmad Zainudin-Kus Hendrawan (Awan) pasangan perseorangan, kedua Mochid Soetono-H. Karni (Murni) pasangan perseorangan, ketiga H. Panji-Indah Raya Ayu Miko Saputri ( Pari) diusung PDI Perjuangan dan belasan partai politik lain.

Nomor urut keempat Arief Purwanto-Hari Sutji Kusumedi (ARH) diusung P. Golkar dan PKS, pasangan kelima Sutopo-Tri Nuryani (TopCare) diusung P. Hanura, PDS dan PDP, terakhir pasangan nomor urut enam H. Bambang Irianto-H. Sugeng Rismiyanto (Baris) diusung P. Demokrat, PKB dan PAN. Pasangan terakhir ini merupakan pasangan patahana, yang telah memimpin Madiun selama lima tahun terakhir.

Para penyelenggara ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bekerja bersama-sama sejak pagi sudah berkeliling untuk memastikan semua dapat berjalan dengan baik. Dan, tepat pukul 6:30 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilakukan sumpah/janji Ketua dan Anggota KPPS. Di tingkat KPPS sudah selesai hari ini (Kamis, 29/08) tetapi untuk PPS dan PPK akan berlanjut tugasnya dengan merekapitulasi perolehan suaranya.

Hingga berita ini diturunkan (29/08) pukul 20:40 perolehan suara sementara untuk masing-masing pasangan calon, yang dilakukan hitung cepat oleh KPU Kota Madiun, pasangan yang memperoleh suara terbanyak berturut-turut pasangan Baris 50% (22.541 suara), Pari 32% (14.673 suara), Awan 7% (3.366 suara), Murni 6% (2.666 suara), TopCare 3% (1.218 suara) dan terakhir pasangan ARH 2% (873 suara). Data tersebut diperoleh dari masing-masing TPS dengan melaporkan formulir C1 yang telah ditandatangani oleh KPPS dan saksi pasangan calon. Tetapi ditegaskan oleh KPU Kota Madiun, bahwa untuk hasil resmi harus menunggu rapat pleno KPU Kota Madiun yang dijadualkan 4-6 September 2013.(www/dsn/kpu/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pemilukada
 
Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
 
Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
 
Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
 
Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
 
KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]