Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PLTU Batang
Warga Batang Demo di Jakarta Tolak Pembangunan PLTU
Wednesday 17 Oct 2012 17:14:05

Aksi demo ribuan kaum Petani dan nelayan warga Kabupaten Batang dan beberapa aktivis lainnya di Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo ribuan kaum Petani dan nelayan warga Kabupaten Batang, beserta aktivis Mahasiswa dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, serta LSM Lingkungan Greenpeace Indonesia, terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Batubara (PLTU) di Batang, petani dan nelayan mendatangi kantor Kemeterian Perekonomian, Rabu(17/10) dan dilanjutkan ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Serangkaian aksi yang dilakukan ribuan warga Batang ini, akan berlanjut lagi esok hari di Kementerian Lingkungan Hidup, aksi ini guna mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membatalkan rencana pembangunan PLTU Batubara yang merupakan Mega Proyek dan akan menjadi PLTU terbesar di Asia Tengara, dengan kapasitas 2000 megawatt. Aksi ini juga wujud dari aspirasi warga Batang akibat regulasi hukum yang di langgar Pemerintah. Untuk memuluskan Proyek PLTU ini, warga mengalami kekerasan dan intimidasi terkait semakin gencarnya upaya penolakan yang dilakukan warga.

Proyek PLTU Batang ini merupakan bagian dari Master Plan, Perencanan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Jawa. MP3EI sangat dipaksakan, karena hal ini hanya semata-mata mengutamakan Investor PT. Bhimasena Power Indonesia, dimana tanpa mengindahkan aspirasi dari warga setempat," kami menolak keras rencana pembangunan PLTU Batang ini jelas", Ridwan Bakar, yang merupakan aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Para pendemo berteriak dan membentangakan sepanduk di depan Kementerian Perekonomian di Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat. Aksi ini medapat pengawalan cukup ketat dari Kepolisian sektor sawah besar dan Polres Metro Jakarta Pusat, untuk mencegah agar tidak terjadi hal anarkis dalam aksi petani dan nelayan ini.

Sementara salah seorang Tokoh Masyarakat Batang, Salim mengatakan, "Kami warga menolak keras rencana pembangunan PLTU, karena PLTU Batang akan menghancurkan mata pencaharian warga, dan warga juga menanyakan bahwa kekerasan yang dialami warga merupakan bentuk penghianatan negara terhadap warganya", ujarnya.

"Rencana pemerintah membangun PLTU terbesar di Asia tengara menunjukkan sikap Pemerintahan SBY untuk mengurangi emisi gas rumah kaca Indonesia sebesar 265 pada tahun 2020," kata Arif Fiyanto.

Hingga berita ini diturunkan 10 perwakilan warga masih diterima didalam ruangan kementerian perekonomian.(bhc/put)


 
Berita Terkait PLTU Batang
 
Presiden Rakyat, Selamatkan Rakyat dari Ancaman PLTU Batubara
 
PLTU Batubara Batang, Sebuah Ancaman untuk Komitmen Perubahan Iklim Pemerintah SBY
 
Konflik Lingkungan PLTU Batang Masih Mengalami Kebuntuan
 
Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah Tolak PLTU Batang Karena Salahi Aturan
 
Warga Batang Demo di Jakarta Tolak Pembangunan PLTU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]