Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Wanita Arab Kampanyekan Gugat Larangan Mengemudi
Tuesday 07 Feb 2012 00:49:08

Manal al-Sharif pernah ditangkap dan ditahan karena mengemudikan mobil (Foto: BBC.co.uk)
RIYADH (BeritaHUKUM.com) – Sebuah kampanye diluncurkan di Arab Saudi untuk mendesak para perempuan menggugat secara hukum larangan perempuan untuk mengemudi. Pemimpin kampanye, Manal al-Sharif berjanji akan akan tampil di stasiun TV untuk mengumumkan kampanye tersebut

Manal al-Sharif selama ini dikenal sebagai tokoh yang secara terbuka menentang larangan mengemudi bagi perempuan Arab Saudi. Tahun lalu muncul video yang merekam perempuan berusia 30-an tahun tersebut sedang menyetir mobil dan video itu menjadi salah satu yang populer di Youtube.

Dia kemudian ditangkap dan ditahan selama beberapa hari, akan tetapi penangkapannya mendapat perhatian media di Arab Saudi maupun di dunia internasional. Belakangan dia mengajukan gugatan hukum atas pihak berwenang Arab Saudi setelah permohonannya untuk mendapatkan surat izin mengemudi ditolak.

Seperti dilaporkan BBC, gugatan hukum tersebut merupakan hal yang amat jarang dilakukan oleh perempuan di Arab Saudi. Namun, Manal kini malah melangkah lebih jauh dengan meminta agar perempuan Arab Saudi lain melakukan hal yang sama.

Sebenarnya tidak ada UU yang tegas di Arab Saudi yang melarang perempuan menyetir. Bagaimanapun para pemuka agama menentangnya, dengan alasan bisa menghancurkan dasar-dasar masyarakat Arab Saudi, khususnya pemisahan laki-laki dan perempuan.

Mereka juga menuding pengaruh asing, antara lain Iran, yang mempermasalahkan larangan mengemudi untuk wanita. Namun belakangan, suara-suara yang tidak setuju di dalam negeri atas larangan tersebut semakin meningkat karena dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi.

Larangan juga dinilai justru membuat perempuan menjadi terbuka atas serangan seksual dari para supir pria yang mereka pekerjakan. Tapi bagi Manal, larangan mengemudi untuk wanita merupakan salah satu dari tiga masalah dalam persamaan hak di Arab Saudi.

Sedangkan dua hal lain adalah perubahan hukum untuk memberikan hak yang lebih besar bagi perempuan di dalam keluarga dan sistem perlindungan oleh kaum pria, yang menurutnya menghalangi kemandirian perempuan.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]