Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Halal Bihalal
Walikota Pidato, AC Ruangan Mendadak Mati
Saturday 08 Sep 2012 21:42:16

Walikota Jakarta Timur, Murdhani (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Acara halal bihalal Sudin Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Timur, di Ruang Serbaguna Blok C, Walikota Jakarta Timur, mendadak riuh dengan suara undangan yang kegerahan karena AC ruangan mendadak mati. Padahal, saat itu Walikota Jakarta Timur, Murdhani, sedang menyampaikan sambutan, sehingga undangan lebih sibuk dengan mengipas - ngipaskan diri daripada mendengarkan sambutan tersebut. Bahkan, ada juga pengunjung yang coba keluar ruangan sekadar untuk mencari angin segar.

Kondisi tersebut sangat disesalkan Murdhani, mengingat ada 500 tamu yang datang, termasuk Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Agus Suradika. "Bentuk fisik gedung yang bagus namun fasilitas pendingin tidak dinyalakan sepenuhnya, saya minta maaf dengan adanya kejadian seperti ini di mana seharusnya dalam melayani tamu diperlakukan dengan pelayanan yang terbaik", kata Murdhani, Jumat (7/9).

Salah satu petugas AC, Rozak mengakui, kondisi pendingin di dalam Ruangan Serbaguna tersebut telah mengalami kerusakaan lebih dari 3 bulan."Kami sudah laporkan masalah tersebut ke Bagian Umum, namun belum ada tindak lanjut hingga saat ini", ungkapnya, Demikian seperti yang dikutip beritajakarta.com, pada Jum'at (7/9).(brj/bhc/rby)



 
Berita Terkait Halal Bihalal
 
Walikota Pidato, AC Ruangan Mendadak Mati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]