Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gorontalo
Walikota Gorontalo 'Gandeng' KPK Berantas Pungli Wujudkan Pemerintahan Bersih
2017-04-11 13:10:59

Kunjungan Walikota Gorontalo H. Marthen A. Taha ke kantor KPK RI di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Walikota Gorontalo, H. Marthen A Taha, SE, M.Ec.Dev bertekad untuk pemerintahan Kota Gorontalo harus benar-benar bersih dan terhindar dari praktek Pungutan Liar (Pungli) agar segenap aparat di lingkungan pemerintahannya tersebut secara bersama dapat mewujudkan birokrasi yang bersih. Langkah mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini tidak main-main alias serius, dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Buktinya, saya sudah menyerahkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dan SK Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo kepada KPK, yang merupakan tindak lanjut pembicaraan bersama pimpinan KPK, Alexander Marwata beberapa waktu lalu," jelas Marthen Taha di sela kunjungannya ke KPK

Jadi kata Marthen, upaya pemerintah kota tidak hanya melalui kebijakan internal namun juga memberikan penguatan dengan mengggaet institusi lembaga anti rasuah (KPK-red).

Dikatakannya, regulasi yang diserahkan telah melalui assitensi oleh KPK dan sudah final, dengan harapan upaya ini bisa menertibkan potensi pungli maupun gratifikasi yang bisa muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kunjungan Walikota yang didampingi Plt. Sekretaris Kota Zainudin Rahim, serta Inspektur Kota Gorontalo Nuryanto, Marthen turut menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang setiap dua tahun wajib diperbaharui. Kedatangan Walikota Marten Taha juga memastikan kunjungan kerja KPK ke Gorontalo yang direncanakan pada tanggal 17 April mendatang.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN di KPK, Cahya Hardiyanto Harefa yang menerima kunjungan tersebut, memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya pemerintah Kota Gorontalo. "KPK akan mengimbau seluruh kabupaten dan kota se Indonesia untuk melakukan langkah serupa dengan apa yang saat ini diupayakan oleh pemerintah Kota Gorontalo," ujar Cahya Hardiyanto Harepa(bh/sh)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]