Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bekasi
Wali Kota Bekasi Peduli Anak Sakit Gagal Ginjal
2017-06-11 18:32:37

Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Dr Kusnanto berkunjung ke rumah anak gagal ginjal di Jatimekar, Kota Bekasi, Minggu (11/6).(Foto: @Rahmat_Effendi_)
BEKASI, Berita HUKUM - Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi datangi warga di bawah umur yang terkena gagal ginjal bernama M. Qory (10) tahun di kelurahan Jati mekar, Kecamatan Jatiasih, bersama Dr. Kusnanto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang sudah berada di kediaman si anak untuk memverifikasi data anak tersebut agar segera di evakuasi ke RSUD dr. Chasbullah A.M Kota Bekasi yang terkena gagal ginjal. Ini dilakukan setelah wali kota Bekasi ini melaksanakan Subuh Keliling, Minggu (11/6).

Menurut info dari ibu M. Qory, ia menceritakan sudah berobat kemana mana dengan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena takut dikenakan biaya si pasien diajak untuk kembali kerumah padahal data dari rumah sakit belum keluar semua, ini disebabkan karena keluarga tidak mempunyai biaya untuk bolak balik ke RS di Jakarta, saat sudah hampir 6 bulan tidak sekolah, M. Qory terlihat bengkak pada bagian perut dan kaki.

Wali Kota saat melihatnya, mengintruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan agar segera ditindaklanjuti ke RSUD Kota Bekasi, dan beri perawatan intensif, sampai benar benar sembuh baru dibolehkan untuk pulang.

Wali Kota juga menyarankan agar segera membuat Kartu Sehat Berbasis NIK, untuh mempermudah pelayanan kesehatan, sehingga pada saat M.Qory sakit seperti ini tidak harus ke RSUD Kota Bekasi, bisa langsung masuk RS Swasta terdekat dengan kediaman.

Di lain itu, Wali Kota juga mengintruksikan kepada Lurah Jati Mekar untuk mendata Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau KotaKu di Dinas Perkimtan Kota Bekasi agar masuk dalam program tersebut untuk keluarga M. Qory.

Sore ini, kabar dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dr. Kusnanto Saidi bahwa M. Qory telah mendapatkan pelayanan intensif dari RSUD Kota Bekasi dan di rawat mulai hari ini.(bh/yun)


 
Berita Terkait Bekasi
 
Sikapi Video Viral Balap Liar di Kalimalang, Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota Perintahkan Ini ke Anggota
 
Iptu Santri Dirga, Lulusan Akpol 2015 Jadi Kapolsek Pertama di Polsek Jatisampurna, Begini Tekadnya..
 
Wali Kota Bekasi Peduli Anak Sakit Gagal Ginjal
 
Manajer Keuangan PT Pos Divonis 4 Tahun
 
Belum Penuhi Janji, Kantor Pemasaran PT SMP Disegel Warga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]