Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Reklamasi Pantai
Walhi: Ada Keterlibatan Pemprov dalam Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
2016-04-01 23:36:06

Ilustrasi. Aksi penolakan reklamasi Teluk Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) zonasi Jakarta yang didorong oleh Pemerintah Provinsi sebagai upaya untuk mendapatkan dasar hukum proyek reklamasi melibatkan konspirasi besar.

Direktur Ekskutif Walhi DKI Jakarta Puput TD Putra mengatakan penangkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Muhammad Sanusi dan Presiden Direktur Agung Podomoro menjadi momentum untuk menghentikan total proyek reklamasi teluk Jakarta.

"Harusnya jelas-jelas sekali ada keterlibatan Pemprov sendiri kan nggak hanya keterlibatan DPRD dan pihak pengembang," kata Putra saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (1/4).

Putra mengatakan reklamasi tidak hanya persoalan ekologi lingkungan. Tapi juga persoalan politik, ekonomi dan sosial. Karena bukannya tidak mungkin keterlibatan daerah-daerah lain dalam proses reklamasi ini. Menurut Putra reklamasi ini juga tidak hanya merugikan Jakarta tapi juga daerah-daerah lainnya.

"Kan membutuhkan material banyak banget, bisa aja pasirnya dari Bogor, Serang," tambah Putra.

Namun yang jelas, tambah Putra, proyek reklamasi ini juga bermuatan politis. Ia mengatakan sebelumnya Gerindra yang menentang dengan tegas proyek reklamasi ini.

Namun tertangkapnya kader Gerindra, Putra berpendapat semakin jelas ada konspirasi besar untuk melancarkan proyek reklamasi teluk Jakarta. "Dengan penangkapan ini jelas proyek reklamasi ini tidak berpihak pada rakyat hanya menguntungkan elit dan pejabat," tambah Putra.(ls/tf/republika/bh/sya)


 
Berita Terkait Reklamasi Pantai
 
Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
 
Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
 
Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]