Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pilpres
Waktu Aset BPPN Banyak Dibeli Asing, Lahan PT Kiani Dipercayakan agar Dibeli oleh Prabowo
2019-02-20 22:00:16

JAKARTA, Berita HUKUM - Waketum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono menyampaikan kronologis lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang diungkap kepublik oleh Presiden patahana Joko Widodo (Jokowi) saat debat Capres kedua lalu, dimana lahan tersebut dimiiliki oleh PT Kiani Kertas yang salah satu pemegang sahamnya adalah Prabowo Subianto memang memiliki hak pengelolaan lahan HGU tersebut. Tuduhan Jokowi tersebut bahkan, menurut Poyuono dirasa sangat dangkal pengetahuan terkait sistim Agraria dalam pengelolaan lahan di Indonesia.

Arief Poyuono menjelaskan bahwa, "seperti diketahui, masalah kredit Kiani Kertas kepada Bank Mandiri macet sejak November 2002, setahun setelah Bank Mandiri membeli aset Kiani dari BPPN senilai Rp 1,7 triliun," jelas Poyuono, Rabu (20//2).

Lalu, kembali Poyuono menjelaskan bahwa mengapa PT Kiani jatuh di tangan Prabowo?, dan malah bukan pengusaha Asing atau perusahaan asing, yang mana seperti aset-aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang lain banyak dibeli oleh asing.

Adapun, kemuka Poyuono yang merupakan anak buah Prabowo itu menjelaskan bahwasanya, tak lain karena kala itu, saya yang mendapat cerita langsung dari Alm. ECW Nelloe, mantan Direktur Utama Bank Mandiri.

"Begini kata Pak Neloe yang sudah mencoba menahan aset PT Kiani hingga tidak jatuh ke tangan asing. Dengan terus meminta PT Bank Mandiri, Tbk. akan meminta kepada BI perpanjangan waktu restrukturisasi utang PT Kiani Kertas hingga 7-8 tahun," jelasnya menceritakan.

Total utang Kiani yang sebesar 201 juta dolar AS akan ditandatangani perjanjian kreditnya dalam 1-2 pekan mendatang. Sekarang tinggal masalah jangka waktu. Karena kalau sesuai dengan PP4 itu 5 tahun dari penandatanganan kredit. Itu sudah kita ( ECW Nelloe ) ajukan ke BI tidak 5 tahun, tapi 7-8 tahun sejak ditandatangani kredit sampai jatuh tempo.

"Akhirnya hingga tahun 2004 ECW Nelloe mempercayakan aset Kiani agar di beli oleh Prabowo, karena ECW Nelloe Percaya kalau Prabowo itu seorang yang punya rasa nasionalisme, dan ECW Nelloe percaya pada Prabowo kalau ditangan Prabowo maka PT Kiani tidak Akan pernah di jual kepada asing. Sekalipun dalam keadaan sulit keuangannya," kemukanya.

Maka itulah, Poyuono menjelaskan bahwa terbukti hingga kini PT Kiani masih ditangan Prabowo. "Jadi benar apa kata Pak Nelloe tentang Prabowo. Berbeda dengan sebuah rezim yang pernah menjual Indosat mentah-mentah ketangan asing. Dan petugas partainya (Joko Widodo )berjanji kalau akan buyback Indosat dalam kampanyenya, nyatanya Nol Gede,," tegas Arief Poyuono..

"Malah yang ada banyak aset negara yang digadaikan dalam bentuk obligasi dan surat utang," pungkas Poyuono singkat.(bh/mnd).


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]