Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Maladewa
Wakil Presiden Maladewa Ditangkap Terkait 'Rencana Pembunuhan'
Sunday 25 Oct 2015 20:15:24

Wakil Presiden Ahmed Adeeb baru kembali dari kunjungan resmi ke luar negeri saat ditangkap. Bom di bawah kursi yang biasa diduduki Presiden Yameen meledak pada 28 September lalu.(Foto: Istimewa)
MALADEWA, Berita HUKUMM - Wakil Presiden Maladewa ditahan terkait dugaan rencana pembunuhan terhadap presiden, menurut menteri dalam negeri. Ahmed Adeeb ditahan dan didakwa atas tuduhan pengkhianatan, menurut Umar Naseer lewat cuitan Twitter.

Presiden Abdulla Yameen selamat dari serangan ledakan pada kapal yang digunakannya untuk kembali ke ibu kota dari bandara, akhir bulan lalu.

Dalam beberapa tahun terakhir, Maladewa terguncang oleh persaingan politik.

Hasil pemilu yang memenangkan Yameen juga tak lepas dari pergulatan panjang.

Keamanan ditingkatkan di ibu kota Male di tengah kekhawatiran terjadinya "gangguan" menurut harian Maladewa Haveeru.
"Pada Sabtu pagi, lori yang penuh dengan polisi dan tentara terlihat di setiap jalanan ibu kota," menurut laporannya.

Polisi ditahan

Presiden Yameen dan istrinya sedang menuju ke Male dari pulau yang menjadi lokasi bandara pada 28 September saat kapal mereka mengalami ledakan.

Mereka baru saja pulang dari perjalanan haji.

Presiden selamat, tapi istrinya dan beberapa orang lain menjadi korban luka saat bom meledak di bawah kursi yang biasanya diduduki oleh Yameen.

Pemerintah menyebut kejadian ini sebagai upaya pembunuhan dan sudah menahan dua polisi senior - sepekan setelah presiden memecat menteri pertahanannya.

Namun, pada Sabtu, Adeeb juga ditangkap di bandara sekembalinya dari kunjungan resmi ke luar negeri, kata polisi.
Menteri Dalam Negeri Naseer mengatakan Adeeb ditahan di penjara pulau.

Adeeb membantah keterkaitan dengan ledakan tersebut. Dia baru tiga bulan menjabat sebagai wakil presiden setelah wakil presiden sebelumnya dipecat oleh Yameen, juga atas tuduhan pengkhianatan.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Maladewa
 
Wakil Presiden Maladewa Ditangkap Terkait 'Rencana Pembunuhan'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]