Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Wakil Ketua MPR: Pelonggaran PSBB harus Pastikan Sudah Terlewatinya Puncak Pandemi
2020-05-19 17:39:46

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta skenario pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus melalui pertimbangan sudah terlewatinya puncak penyebaran pandemi Covid-19 di tanah air.

"Saya melihat di sejumlah pemberitaan, banyak pihak sudah merencanakan tata kehidupan baru yang mengarah pada pelonggaran kebijakan setelah Lebaran, di tengah masih bertambahnya kasus positif Covid19," ujar Lestari dalam keterangannya, Senin (18/5).

Padahal, jelas Rerie sapaan akrab Lestari, Organisasi Kesehatan Dunia, WHO mensyaratkan negara yang bersiap melonggarkan kebijakan harus terlebih dulu mampu mengendalikan wabah, berdasarkan data epidemiologi yang terukur.

Persyaratan lain dari WHO ialah negara itu harus bisa mengidentifikasi pusat penularan dan klusternya, lalu mengisolasi kontak berisiko.

"Pertanyaanya apakah negara kita sudah memenuhi persyaratan itu semua, di kala kasus positif Covid-19 terus bertambah?" ujar Rerie.

Menurut Legislator Partai NasDem itu, pertambahan jumlah positif Covid-19 di Indonesia masih fluktuatif. Bahkan berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada 13 Mei lalu, terjadi pertambahan tertingi jumlah positif Covid-19 yakni 689 kasus. Kemudian pada rentang waktu 14 Mei 2020-17 Mei 2020 pertambahannya fluktuatif antara 400 hingga 560 kasus positif Covid-19 per hari.

Karena itu, Rerie mempertanyakan adanya wacana pelonggaran kebijakan akhir-akhir ini. Seperti rencana pelajar mulai masuk sekolah pada Juli 2020, kemudian pekerja di bawah usia 45 tahun bisa beraktivitas kembali, bahkan pusat perbelanjaan direncanakan mulai buka pada awal Juni 2020.

"Kenyataan di lapangan memperlihatkan seolah sebaran virus sudah bisa dikendalikan. Jelang Lebaran area publik dan sejumlah pasar kembali dipenuhi pembeli tanpa disiplin menjaga jarak dan bermasker," ujar Rerie.

Karena itu Rerie mengingatkan, sebelum memasuki tahap pelonggaran dan merencanakan standar kehidupan normal yang baru, jauh lebih penting saat ini pemerintah meningkatkan kemampuan melakukan test Covid-19 per hari dan mendisplinkan masyarakat agar mematuhi kebijakan social distancing.

Kemampuan test Covid-19 yang 4.000 hingga 5.000 sampel per hari, menurut Rerie, belum cukup untuk menggambarkan kondisi sebaran Covid-19 di tanah air yang sebenarnya.

Rerie kemudian merujuk Vietnam. Menurut Rerie, Indonesia perlu melihat bagaimana Vietnam mengatasi Covid-19. Ketegasan dan kecepatan pemerintah Vietnam dalam menghadapi wabah Covid-19 merupakan langkah yang patut dicontoh sehingga potensi penyebaran Covid-19 bisa dikontrol sejak dini.

Negara berpenduduk 97 juta jiwa itu, jelas Rerie, mencatatkan 300 kasus positif Covid-19 dan nol kematian, meski negara itu berbatasan langsung dengan Tiongkok.


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]