Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
OTT KPK Terkait Kasus Tanah
Wakil Bupati Bogor Diperiksa KPK Soal Kasus Makam
Thursday 25 Apr 2013 12:10:31

Karyawan Faturachman, Wakil Bupati Bogor saat di lobi KPK sebelum diperiksa penyidik KPK, Kamis (25/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/4) terkait kasus izin lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB. Hari ini, KPK menjadwakan memeriksa 10 saksi untuk kasus suap yang menyeret Ketua DPRD Bogor ini.

Faturachman masuk ke lobi Gedung KPK tanpa memberikan keterangan pada awak media. Ia langsung menuju resepsionis, kemudian duduk di ruang tunggu yang biasa ditempati para saksi-saksi. Ia terlihat mengenakan batik warna biru dongker. Dia rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka.

Saat dikonfirmasi pada Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Faturachman akan diperiksa dalam kasus dugaan suap lahan makam seluas 1 juta meter persegi atau 100 hektare di Bogor tersebut. (Faturachman) diperiksa sebagai saksi untuk semuanya tersangka," ujar Priharsa, Kamis (25/4).

Selain memeriksa orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Bogor tersebut, hari ini KPK juga akan memeriksa beberapa nama seperti Udin Syamsuddin/Ka Badan Perizinan Terpadu Kab Bogor, Rahmat Mulyana/ Ka Suku Bid. BPT Kab Bogor, Yatno/Sopir Kepala Bappebti, Eni Baiti Sarah/Sekretaris Kepala Bappebti, Masufah/Ka Kantor Kas Bank Windu Rawamangun, Roni Sukmana/Kasie Pemakaman DKP Pemkab Bogor.

Selain itu, Bambang sukmananto/Ka Perhutani Unit 3 Jabar-Banten, Zeki Zakaria/Ka Suku Bid Non Usaha Badan Perizinan Kab Bogor, dan Tina Suprihatna/Koord Reklame Badan Perizinan Bab Bogor juga akan diperiksa hari ini.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini, KPK telah menahan lima tersangka. Mereka adalah Iyus Djuher (Ketua DPRD Bogor ditahan di Rutan KPK), Sentot Susilo (Direktur PT GP ditahan di Rutan KPK), Usep Jumeno (Pegawai Pemkab Bogor ditahan di Rutan Polres, Jakarta Selatan), Listo Willy Sabu (Pegawai Honorer Pemkab Bogor ditahan di Rutan Cipinang), dan Nana Supriana (Swasta ditahan di Rutan Polda Metro Jaya).

Selain berkas berkaitan dengan ijin lahan TPBU menjadi alat bukti, KPK juga telah menyita uang senilai Rp 800 juta, mobil Toyota Rush dan Avanza.(bhc/din)


 
Berita Terkait OTT KPK Terkait Kasus Tanah
 
KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Lahan Kuburan Bogor
 
Kasus Suap Izin Lahan Pemakaman, KPK Tetapkan SRS Tersangka
 
Kembangkan Kasus, KPK Akan Panggil Bupati Bogor Rachmat Yasin
 
KPK Terus Telusuri Keterlibatan Bupati Bogor
 
Johan Budi: Berkas 3 Tersangka Korupsi Makam Bogor P 21
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]