JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/4) terkait kasus izin lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB. Hari ini, KPK menjadwakan memeriksa 10 saksi untuk kasus suap yang menyeret Ketua DPRD Bogor ini.
Faturachman masuk ke lobi Gedung KPK tanpa memberikan keterangan pada awak media. Ia langsung menuju resepsionis, kemudian duduk di ruang tunggu yang biasa ditempati para saksi-saksi. Ia terlihat mengenakan batik warna biru dongker. Dia rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka.
Saat dikonfirmasi pada Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Faturachman akan diperiksa dalam kasus dugaan suap lahan makam seluas 1 juta meter persegi atau 100 hektare di Bogor tersebut. (Faturachman) diperiksa sebagai saksi untuk semuanya tersangka," ujar Priharsa, Kamis (25/4).
Selain memeriksa orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Bogor tersebut, hari ini KPK juga akan memeriksa beberapa nama seperti Udin Syamsuddin/Ka Badan Perizinan Terpadu Kab Bogor, Rahmat Mulyana/ Ka Suku Bid. BPT Kab Bogor, Yatno/Sopir Kepala Bappebti, Eni Baiti Sarah/Sekretaris Kepala Bappebti, Masufah/Ka Kantor Kas Bank Windu Rawamangun, Roni Sukmana/Kasie Pemakaman DKP Pemkab Bogor.
Selain itu, Bambang sukmananto/Ka Perhutani Unit 3 Jabar-Banten, Zeki Zakaria/Ka Suku Bid Non Usaha Badan Perizinan Kab Bogor, dan Tina Suprihatna/Koord Reklame Badan Perizinan Bab Bogor juga akan diperiksa hari ini.
Seperti diberitakan, dalam kasus ini, KPK telah menahan lima tersangka. Mereka adalah Iyus Djuher (Ketua DPRD Bogor ditahan di Rutan KPK), Sentot Susilo (Direktur PT GP ditahan di Rutan KPK), Usep Jumeno (Pegawai Pemkab Bogor ditahan di Rutan Polres, Jakarta Selatan), Listo Willy Sabu (Pegawai Honorer Pemkab Bogor ditahan di Rutan Cipinang), dan Nana Supriana (Swasta ditahan di Rutan Polda Metro Jaya).
Selain berkas berkaitan dengan ijin lahan TPBU menjadi alat bukti, KPK juga telah menyita uang senilai Rp 800 juta, mobil Toyota Rush dan Avanza.(bhc/din) |