Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polisi
Wakapolri: Polisi Korupsi Malu Sama Diri, Sama Institusi, Sama Negara
Friday 13 Dec 2013 10:31:41

Ilustrasi. Logo Polri.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakapolri Komjen Pol Drs. Oegroseno, SH mengharapkan jangan sampai ada lagi anggota kepolisian yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat korupsi. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan bodoh yang membuat malu institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum.

"Kalau ada polisi yang masih mau ditindak KPK, goblok itu polisi. Malu sama diri, sama institusi, sama negara," ujar Oegroseno dalam diskusi bertema 'Memberantas Korupsi Itu Mudah' di sela Pameran Pekan Anti Korupsi yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12).

Dia menambahkan, sejauh ini upaya perbaikan internal Polri masih terus dilakukan terus menerus. Hal ini guna meminimalisir Polisi yang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.

Menurut Oegroseno Polri akan terus memperbaiki database internal Polri untuk memudahkan sistim mutasi dan rotasi serta promosi jabatan.

"Sistem kita perbaiki. Seperti mutasi, misal database-nya kurang akurat," ujar Oegroseno.

Dijelaskan lebih lanjut, Kalau penegak hukum terbukti gratifikasi, jatahnya neraka. Terima gratifikasi pakai kwitansi kurang ajar, dan Kalau masih ada polisi yang korupsi lagi, sikat lagi tidak apa-apa.

Bukan hanya gratifikasi, lanjut Oegroseno, aparat penegak hukum yang bertindak koruptif juga diberi jatah untuk menghuni neraka. Bukan saja penegak hukum, tapi juga aparat pemerintahan.

Menurut Oegroseno sejauh ini menurut data yang di peroleh sudah ada 300 Kepala Daerah di seluruh Indonesia yang dipenjarakan karena terlibat aksi korupsi, memperkaya diri sendiri dan orang lain.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Polisi
 
• Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
• Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
• Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
• Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
• Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]