Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polisi Tewas
Wakapolri: Korban Tewas Bripka Sukardi Mengawal Truk Dari Tanjung Priok
Wednesday 11 Sep 2013 01:11:37

TKP penembakan Polisi di jalan depan Gedung KPK pada Malam, Selasa (10/9) sekitar pukul 20.20 Wib.((Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Susana di lokasi kejadian penembakan anggota Propos Mabes Polri Bripka Sukardi yang tewas di tembak dua orang tak dikenal tepat didepan Gedung Komisi Pemberantasan (KPK) keadaan (TKP) malam ini masih sangat ramai oleh wartawan dan aparat keamanan.

Wakapolri Komjen Pol Oegroseno membenarkan bahwa korban sedang melakukan pengawalan terhadap iring-iringan truk dari pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (11/9) dinihari.

"Sepertinya begitu, namun tidak prosedural, kalau prosedural pengawalan harus dua orang dan menggunakan senjata api, namun senjata korban tidak ditemukan," ujar Oegroseno.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, korban tewas Bripka Sukardi tepat di depan truk pengangkut barang B 9014 UPA yang terlihat mengangkut besi-besi dari pelabuhan Tanjung priok.

"Motif kita belum bisa sampaikan, kejadian sama di hadang, tubuhnya kena tembakan, dan bukan kepala," ujar Oegroseno.

Sementara, untuk senjata korban masih belum di temukan, "untuk senjata sedang di dalami, saya tidak berani bersepkulasi, motif belum," ujar mantan Kapolda Sumut ini.

Hingga berita ini diturunkan, Wakapolri mengatakan telah membentuk tim sebanyak-banyaknya untuk memburu pelaku.(bhc/put)


 
Berita Terkait Polisi Tewas
 
Kapolda Jabar Pimpin Upacara Pemberangkat Jenazah Brigadir Nurul Affandi
 
Siang Bolong, Anggota Polisi Tewas di Tembak
 
Brigadir M Syarif Mappa, Dibunuh Kernet Metromini
 
2 Pria Diamankan Terkait Tewasnya Anggota Brimob Brigadir M. Syarif
 
Brigadir M Syarif Mappa, Anggota Brimob Tewas di Pasar Minggu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]