Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Wajib Pajak: Gedung BPKB Ditlantas Polda Kalteng Sangat Baik dalam Patuhi Prokes
2021-02-20 10:47:30

Situasi gedung pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kalimantan Tengah.(Foto: Istimewa)
KALIMANTAN TENGAH, Berita HUKUM - Pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah terhadap masyarakat atau wajib pajak dinilai telah sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).

Demikian diungkapkan salah seorang wajib pajak bernama Randi usai melakukan pengurusan berkas di Gedung pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Jumat (19/2).

"Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kalteng sangat baik sekali dalam mematuhi Prokes. Kita yang datang dibuat merasa nyaman dan tidak risih, karena lingkungannya sehat dan bersih. Komponen-komponen pendukung dalam menyikapi situasi pandemi corona pun sangat lengkap, mulai dari sarana tempat cuci tangan, pengukur suhu dan hand sanitizer," kata pria yang tinggal di kawasan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini.

Dia pun bilang selain sarana pendukung yang memadai, petugas pelayanan yang ada disebutnya juga sudah disiplin prokes. "Petugas pelayanannya semuanya memproteksi diri dengan mengenakan masker, sarung tangan, bahkan face shield. Saya lihat juga mereka rutin mencuci tangan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, Kompol Zulyanto Kramajaya, menyebutkan sejak awal pandemi covid-19, pihaknya sudah langsung memandang Prokes sebagai pedoman utama dalam memberikan pelayanan terhadap wajib pajak.

"Di Gedung Pelayanan BPKB ini untuk wajib pajak sudah kita sesuaikan Prokes. Sudah kita siapkan beberapa sarana seperti tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu sebelum masuk area gedung, hand sanitizer di tiap-tiap loket, tempat duduk berjarak sehingga tak ada lagi wajib pajak yang secara langsung bersebelahan lalu tiap per dua jam pintu kita buka lebar biar ada sirkulasi udara yang masuk," tegas Kompol Zulyanto.

Mengenai wajib pajak yang datang, lanjut dia, pihaknya menyebut rata-rata juga sudah sesuai dengan Prokes. "Kepatuhan masyarakat sudah bagus," ucap Perwira Menengah (Pamen) lulusan Akademi Kepolisian 2007 ini.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan masker jika sekiranya ada wajib pajak yang datang tidak mengenakannya. "Kita siapkan juga masker gratis ke masyarakat," tutur dia.(bh/mos/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]