Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Wah! Aceh Utara akan Bangun Waduk Raksasa
Tuesday 28 Jan 2014 23:41:58

Ilustrasi, waduk.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, berencana akan membangun waduk raksasa dengan daya tampung 20 miliar kubik air. Waduk itu akan dibangun di perbatasan Aceh Utara dan Aceh Timur, tepatnya di Gampong Sarah Gala, Langkahan.

"Ini merupakan waduk terbesar kedua di Aceh Utara, dan rancangan awalnya diusulkan dana sebesar Rp 4,7 triliun," kata Kepala Dinas Pengairan Aceh Utara, Mawardi, seusai meninjau Daerah Aliran Sungai (DAS) di pedalaman Kecamatan Langkahan dengan tim ahli geologi dari Jakarta, Selasa (28/1).

Waduk itu adalah yang kedua, setelah waduk di Krueng Kretoe, Pasee, dengan menyedot anggaran pembangunan sebesar Rp 1,2 triliun. Maka dari itu, pihaknya saat ini tengah berusaha untuk meyakinkan pemerintah pusat agar merealisasikan anggaran untuk proyek itu.

Sebab pembangunan waduk yang mampu menampung 20 miliar kubik air itu, selain berfungsi untuk mengantisipasi peningkatan debit air saat musim hujan tiba sehingga dapat meminimalisir potensi banjir, juga terutama untuk perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

"Mudah-mudahan rencana pembangunan waduk ini segera terealisasi," kata Mawardi.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]