Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Wagub Gorontalo: HTI Harus Dijaga dan Dirawat
Saturday 12 Jan 2013 11:52:05

Foto bersama seusai pembagian bibit yang diterima Kelompok KBR.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Wakil Gubernur Gorontalo, Dr Idris Rahim MM saat mendampingi Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan SE, saat mengunjungi lokasi HTI (Hutan Tanaman Industri) seluas 11.300 hektar dan tempat pembibitan tanaman dan pohon yang terletak di desa Bubode Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (11/1), mengatakan, dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, HTI ini harus dijaga dan dirawat dengan baik, karena dengan begitu kita mendapatkan keuntungan yang banyak baik dari segi pendapatan masyarakat bertambah, banjir, erosi serta longsor yang sebagian melanda Kab Gorontalo utara dapat tertangani dengan baik.

"Untuk mewujudkan hal tersebut, bukan hanya tugas dari pemerintah pusat, Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo utara, tetapi masyarakat pun harus turut aktif untuk menanam pohon demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera," ujar Idris Rahim

Pada kesempatan itu Menhut RI Zulkifli Hasan memberikan bantuan kepada Kelompok KBR yakni Tumbuh Hijau, KBR Huyula serta KBR Tangalo tutu, masing-masing bantuan tersebut sebanyak 250 ribu Bibit pohon dan uang sebesar Rp 50 juta, tidak hanya kelompok petani Jagung dan Padi pun mendapat bantuan Bibit jagung dan padi.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]