Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Aceh Timur
Waga Idi Rayeuk di Gegerkan dengan Temuan Mayat
Saturday 14 Jun 2014 04:20:09

Jamal (20thn) pelaku pembunuhan yang di tangkap Polisi sekitar 1 jam setelah kejadian, yang bersembunyi di bawah pohon Manggis beberapa meter dari lokasi di temukan mayat Fani (25) warga kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur pada, Jum,at (13/6) dirumah pelaku.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Jelang hari H pelaksanaan Pekan Olah Raga Daerah (PORA) warga Idi Rayeuk Kabupatyen Aceh Timur di hebohkan dengan penemuan mayat laki – laki pada Jum, at (13/6) sekitar pukul 19:00 WIB di Desa Seunebok Jalan Idi Rayeuk. insiden berdarah yang membawa maut ditemukan warga dengan leher tergorok hampir putus.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan pewarta ini di tempat kejadian perkara (TKP) korban dan pelaku adalah sahabat dekat, korban sering tinggal dirumah pelaku. berdasarkan keterangan tersangka Jamal (20thn) warga Desa Kampung Jalan Idi Rayeuk yang ditangkap sekitar 1 jam setelah kejadian.

Awalnya korban yang diketahui bernama Fani (25) warga Desa Keude Gereubak, Kecamatan Banda Alam Aceh Timur terlihat sedang akrab dengan pelaku, diduga pemicunya akibat saling ejek - mengejek.

Informasi awal yang berhasil dihimpun awak media dari berbagai sumber di TKP, Fani mengejek pelaku dengan ucapan, “untuk apa kamu shalat, akalmu seperti babi, namun beberapa kali diejek, tersangka terus melanjutkan shalat hingga selesai. Sumber lain juga menyebutkan selain kesal diejek shalat, sholat oleh pelaku, pelaku juga kesal karena korban sering meminta pinjaman uang, namun tak pernah dibayar.

Usai shalat, tersangka langsung memukul korban hingga terlibat duel adu jotos, dan korban yang baru saja selesai mandi, membuat kain handuk yang dikenakan korban terjatuh, dan hanya menyisakan celana dalam. Tak puas duel dengan tangan kosong, pelaku (Jamal-RED) mengambil pisau dapur yang tadinya di pakai untuk membersihkan kuku, langsung menusuk korban dibagian leher dan menariknya hingga leher korban nyaris putus. Dalam kondisi itu korban berusaha lari dan meminta pertolongan dengan cara keluar dari rumah tempat kejadian (rumah tersangka).

Warga yang mengetahui kejadian tersebut menghubungi Polisi, dan berselang 1 jam dari kejadian tersangka berhasil dibekuk, tidak jauh dari TKP, saat ia bersembunyi di bawah pohon Manggis. Mayat korban saat ini telah di bawa ke Rumah Sakit Umum Derah Idi Rayeuk untuk lkeperluan otopsi, sedangkan tersangkanya Jamal saat ini telah di amankan jajaran Polres Aceh Timur, untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini di turunkan kemeja redaksi belum ada keterangan resmi dari Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir, S.Ik.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh Timur
 
Kejati Aceh Tetapkan Mantan Bupati Aceh Timur Sebagai Tersangka
 
Camat Idi Tunoeng Lantik Nurdin Jalil Jadi Imum Mukim Kota Baro
 
Kemenag Aceh Timur Memperingati Maulid Nabi dan Temu Pisah Kakankemenag
 
KSDA Aceh Timur Santuni Balita Penderita Lumpuh Layu dan Hidro Sefalus
 
LSM, Ormas Minta Kajati dan BPKP Aceh Periksa Dugaan Gratifikasi Sekda Aceh Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]