Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Pilpres
Wadah Pegawai KPK Setuju Kasus Novel Jadi Materi Debat Capres
2019-01-02 13:33:09

JAKARTA, Berita HUKUM - Wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) sepakat jika kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menjadi salah satu materi debat calon presiden.

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo menilai hal itu pantas lantaran sudah ada pengakuan dari Komnas HAM terkait insiden penyiraman air keras terhadap Novel.

"Setuju banget, kan Bang Novel dalam temuan Komnas HAM dianggap sebagai pembela HAM karena jadi penyidik KPK," ujar Yudi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/12).

Debat capres-cawapres pertama akan digelar KPU pada 17 Januari 2019. Dalam debat yang bertema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme itu, tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana akan mempertanyakan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.

Yudi berpendapat pernyataan sejumlah politisi mengenai Novel merupakan konsekuensi logis terhadap mandeknya pengungkapan kasus. Secara bersamaan, ia melihat desakan publik antikorupsi terus muncul agar pemerintah segera menyelesaikannya.

Bentuk desakan yang dimaksud oleh Yudi adalah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Ia menilai semestinya Presiden Joko Widodo dapat mewujudkan tim tersebut dengan mudah dan dengan demikian kasus Novel tidak bisa dijadikan komoditas politik.

"Menurut saya solusinya mudah, segera saja Presiden membentuk TGPF sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang dipersepsikan menjadikan kasus Bang Novel sebagai komoditas politik," katanya.

Yudi mengingatkan bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel masih berkeliaran bebas. Hal ini menurut dia berpotensi mengancam penyidik KPK lainnya yang terus bekerja mengungkap kasus korupsi di Tanah Air.

Kasus penyiraman air keras Novel sebelumnya diseret oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief. Melalui akun Twitter-nya Minggu (30/12), Andi mengkritik Jokowi dalam menyelesaikan pelanggaran HAM karena kasus Novel tak kunjung tuntas.

"Kalau masih ada yang yang berkoar soal penculikan atau pebunuhan masa lalu, sebaiknya besok pagi lihat mata Novel Baswedan. Tanyakan pada sebelah matanya, Jokowi ngapain aja?" kicaunya lewat akun Twitter @AndiArief_

Menurut Andi, pembahasan soal penculikan dan pembunuhan masa lalu akan relevan jika Jokowi mau memberi sebelah matanya pada Novel Baswedan. Ia menilai akan percuma bagi Jokowi punya mata tapi tak mampu menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kenapa mata Pak Jokowi? Karena percuma punya mata tapi tak mau melihat persoalan yang mudah ini untuk diselesaikan," katanya.(ugo/cnnindonesia/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]