Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Freeport
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
2019-02-23 19:04:58

Ilustrasi. Setiap tahun, tambang Grasberg Freeport-McMoRan di dataran tinggi Papua Barat membuang puluhan juta ton limbah tambang ke sungai-sungai terdekat.(Foto: @RPearshouse)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengakuan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tentang pertemuan diam-diam antara Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan bos Freeport McMoran James R Moffett di Istana Negara menuai polemik.

Pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk mengungkap kasus ini pun mulai mengemuka.

Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu menilai pembentukan Pansus Freeport sangat perlu untuk menjadikan proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51,2 persen oleh pemerintah melalui PT Inalum menjadi terang benderang.

"Rasanya perlu ya (dibentuk Pansus). Karena itu hal yang baru diungkapkan ke publik," tegasnya kepada wartawan, Jumat (22/2).

Terlebih ditekankannya, transaksi senilai Rp 55,8 triliun tersebut sesungguhnya melanggar kesepakatan dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut PT Inalum dan Dirut PTFI. Yang mana kesepakatannya adalah transaksi divestasi dilakukan setelah masalah kerugian lingkungan senilai Rp 185 triliun, sebagaimana perintah BPK diselesaikan.

"Sangat terkesan dipaksakan Freeport itu selesai di akhir Desember gitu. Padahal sebetulnya, kalau merujuk kesepakatan rapat Komisi VII dengan Dirjen Minerba, Dirut Inalum, Dirut Freeport itu kan sudah ada keputusan bahwa divestasi dilaksanakan setelah persoalan lingkungan itu telah diselesaikan," sesalnya.

Perlu diketahui, untuk membentuk pansus dibutuhkan setidaknya 25 tanda tangan dari anggota DPR dan minimal persetujuan 2 fraksi. Terkait itu, politisi Partai Gerindra ini mengakui mengaku menemui sedikit kesulitan.

"Makanya situasi inikan lagi ada reses juga, susah sangat dekat dengan pemilu, masing-masing juga sedang berjuang di Dapil, gitu oh yang repotnya," akunya.

Meski demikian, pihaknya menekankan akan tetap meminta penjelasan pemerintah terkait itu, sekalipun hanya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Ignatius Jonan.

"Pastilah kita akan tanya lagi," pungkasnya.

Sudirman Said mengungkapkan tentang surat cikal bakal perpanjangan izin PT Freeport Indonesia di Papua tertanggal 7 Oktober 2015 yang sebelumnya sudah dibahas secara rahasia oleh Presiden Jokowi petinggi PT Freeport dan dirinya di Istana Negara.

Di pertemuan itu, Moffett menyampaikan draf tentang kelangsungan investasi PT Freeport di Indonesia. Namun, Sudirman tidak mau, dia pun memilih membuat draf yang posisinya lebih menguntungkan Indonesia. Tapi anehnya, Jokowi malah lebih memilih draf punya Moffett.

Jokowi sendiri sudah tegas membantah pengakuan mantan anak buahnya itu.(ian/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]