Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Wabup Cek Kesiapan Posko Pengendalian Oksigen di BPBD
2021-07-15 00:50:14

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengecek kesiapan Pos Komando (Posko) Pengendalian Oksigen di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.(istimewa)
BOGOR, Berita HUKUM - Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengecek kesiapan Pos Komando (Posko) Pengendalian Oksigen di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Rabu (14/7).

Iwan Setiawan mengatakan tugas Posko ini mengatur lalu lintas dan komunikasi antar rumah sakit terkait ketersediaan oksigen.

"Saya mendatangi Posko pengendalian oksigen di BPBD. Posko ini tugasnya mengatur lalu lintas dan komunikasi antar rumah sakit terkait ketersediaan oksigen. Walaupun kita tidak punya stok oksigen di Posko, tetapi tugas Posko ini mengatur dan mengisi ulang oksigen. Rumah sakit itu membawa tabung kosong ke Posko dan kita bawa ke Cilegon, diisi di sana, karena pusatnya di sana," ungkap Iwan.

Iwan menjelaskan, sebelumnya pihaknya membawa 110 tabung oksigen untuk diisi di Cilegon. Tabung kosong disimpan, dan yang sudah diisi dari Cilegon dibawa oleh rumah sakit.

Kegiatan ini, lanjutnya, yang sekarang sudah berjalan dan rumah sakit sangat antusias dengan keberadaan Posko ini. Selain RSUD, kebanyakan rumah sakit swasta juga menggunakan Posko ini untuk mendapat ketersediaan oksigen.

"Namun, permasalahannya kita sekarang adalah keterbatasan tabung, Posko tidak ada tabung. Jadi tabung-tabung dari rumah sakit kita kumpulin dan kita angkut jika sudah mencapai 100 tabung, dibawa ke Cilegon. Sehari kemudian sudah diisi, karena perjalanannya relatif singkat, cuma enam jam kan bolak-balik," terang Iwan.

Jadi, lanjut Iwan, memang kendalanya di stok tabungnya sendiri. Sejauh ini rumah sakit bawa tabung kosong, di simpan dulu, lalu ambil yang sudah diisi.

"Kalau makin banyak tabung, kita bisa isi banyak sekaligus, nanti rumah sakit yang butuh tinggal ambil. Jadi memang kita harus punya stok juga, tidak menunggu tabung dari rumah sakit datang. Kita juga ingin menggalakkan gerakan peduli oksigen. Mudah-mudahan ada masyarakat atau pelaku usaha yang mau menyumbangkan atau meminjamkan tabung oksigen untuk menjaga ketersediaan stok oksigen. Dengan gotong-royong seperti ini, saya pikir masalah kelangkaan oksigen bisa diminimalisasi," ujarnya.

Wakil Bupati Bogor berharap, ada pengusaha atau donatur yang mau menyumbangkan atau meminjamkan tabungnya yang tidak terpakai.

"Nanti kita akan isi dan bantu distribusi oksigen untuk rumah sakit. Jadi tidak mesti nyumbang tabungnya, dipinjamkan ke kita juga boleh. Yang penting ketersediaan untuk rumah sakit bisa teratasi," tuturnya.(bh/hmd)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]