Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Wabah Virus Corona, Anggota DPR Minta Perketat Akses Masuk di Bandara dan Pelabuhan
2020-03-11 06:47:20

Anggota DPR RI Novita Wijayanti saat mengikuti kunjungan kerja reses Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/3).(Foto: Erman/Man)
PONTIANAK, Berita HUKUM - Sejak penghujung tahun 2019, masyarakat dunia digegerkan oleh wabah virus Corona (COVID-19). Bahkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan langsung terdapat dua orang warga negara Indonesia yang dinyatakan positif terkena virus yang penyebarannya dimulai dari Wuhan, China itu.

Guna menangkal penyebarannya, Anggota DPR RI Novita Wijayanti dengan tegas meminta kepada mitra kerja meningkatkan antisipasi terhadap siapa saja yang akan masuk ke wilayah NKRI, terutama di pintu-pintu masuk seperti di bandara juga di pelabuhan.

"Kita minta pihak bandara juga pelabuhan untuk menyiapkan alat-alat pendeteksi dini bagi mereka yang datang ke Indonesia, apakah suhunya baik atau tidak. Jika sudah ditemukan suhunya lebih dari apa yang telah ditentukan, itu bisa dikarantina," tegas Novita di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/3).

Di Kalimantan Barat yang merupakan salah satu pintu masuk ke Indonesia, penjagaan di bandara, pelabuhan juga titik-titik lainnya, menurut Novita harus diperketat. Hal tersebut perlu dilakukan mempersempit penularan virus Corona.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menyarankan agar Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika harus riil dalam memberikan informasi-informasi kepada publik. Harus ada sistem yang baik dalam mengatur arus informasi yang disampaikan sehingga dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya.

"Jangan sampai informasi yang disampaikan hanya formalitas saja. Informasi yang disampaikan itu harus benar-benar dipastikan sampai kepada masyarakat. Bagaimanapun itu caranya, BMKG harus membuat sistem yang baik," tutup politisi dapil Jawa Tengah VIII itu.(es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]