Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ebola
Wabah Ebola Menyebar 'Terlalu Cepat' 728 Tewas
Sunday 03 Aug 2014 09:26:10

Ratusan warga tewas akibat wabah ini di Afrika barat.(Foto: twitter)
LIBERIA, Berita HUKUM - Wabah virus Ebola di Afrika Barat menyebar terlalu cepat dibandingkan upaya untuk mengontrolnya, kata kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Margaret Chan. Dia mengatakan bahwa kegagalan untuk mencegah penyebaran Ebola bisa berakibat fatal karena jumlah korban tewas akan terus bertambah.

Dalam sebuah pertemuan dengan para pemimpin regional, Chan mengatakan penyebaran virus sebetulnya bisa dihentikan jika dilakukan pencegahan yang terorganisir dengan baik.

Virus ini telah menewaskan 728 nyawa di Guinea, Liberia, dan Sierra Leone sejak Februari.
Ebola membunuh 90% orang-orang yang terinfeksi dan pasien bisa memiliki kesempatan hidup lebih besar jika dirawat sejak dini.

Penyebaran virus bisa terjadi lewat kontak dengan darah yang terinfeksi, cairan tubuh, organ - atau lingkungan yang terkontaminasi.

Gejala awal penderita Ebola tampak seperti flu, tetapi kemudian virus itu menyebabkan pendarahan eksternal dari mata dan gusi, dan pendarahan internal yang dapat menyebabkan kegagalan organ.

"Titik balik"

Chan bertemu para pemimpin regional Guinea, Liberia dan Sierra Leone untuk meluncurkan rencana pencegahan sebesar US$100 juta.

Program ini termasuk memberangkatkan ratusan tenaga kesehatan ke negara-negara yang terinfeksi.

"Pertemuan ini harus menandai titik balik dari upaya melawan wabah," kata Chan dalam pertemuan di ibu kota Guinea, Conakry.

"Kasus terjadi tidak hanya di daerah pedesaan yang sulit diakses, tetapi juga di kota-kota padat penduduk."

Dia mengatakan wabah itu adalah yang paling mematikan dan paling banyak menyebar. Ebola juga telah menunjukkan kemampuan untuk menyebar melalui perjalanan udara, tidak seperti di masa lalu.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ebola
 
WHO: Kasus Ebola Lebih dari 10.000
 
Korban Ebola Capai 4.447 Orang
 
WHO: Dua Puluh Nibu Orang akan Terinfeksi Ebola
 
WHO: Wabah Ebola di Afrika Barat 'Hal Baru'
 
Liberia Umumkan Status Darurat Terkait Ebola
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]