Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Virus Corona
WHO Tidak Tutup Kemungkinan Laboratorium Cina Sebagai Sumber Corona
2021-07-17 00:32:03

Direktur WHO, Tedros Ghebreyesus.(Foto: Istimewa)
JENEWA, Berita HUKUM - Direktur WHO, Tedros Ghebreyesus, menilai bantahan terhadap dugaan kebocoran laboratorium sebagai asal usul wabah corona bersifat 'prematur'. Menurutnya insiden semacam itu lumrah terjadi, dan menuntut Cina membuka data.

Pemerintah Cina didesak untuk lebih kooperatif selama investigasi terkait asal-usul wabah corona. Direktur WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, meminta Beijing lebih transparan dan membuka akses data.

Dalam jumpa pers di Jenewa, Swiss, Tedros mengaku pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya kebocoran laboratorium yang memicu wabah corona di Wuhan pada Januari 2019. Menurutnya, bantahan terkait tuduhan tersebut bersifat "prematur."

Pernyataan Tedros bergeser dari haluan kebijakan WHO yang selama ini cendrung menghindari konfrontasi dengan Beijing. Dia mengimbau agar Cina bersikap lebih kooperatif dalam penyelidikan.

"Kami berharap akan ada kerjasama yang lebih baik untuk mengungkap apa yang terjadi," kata dia.

Sejak beberapa bulan terakhir, WHO menghadapi tekanan berganda untuk mengupayakan investigasi yang lebih dalam terhadap asal-usul wabah corona. Pada Januari tim ahli internasional menyambangi Wuhan untuk mengumpulkan data.

Namun menurut Tedros, tantangan terbesar dalam fase pertama investigasi adalah "akses terhadap data mentah. Data mentahnya tidak dibagikan," kata dia.

"Sekarang kami sudah mendesain studi fase kedua dan kami meminta Cina untuk bersikap lebih transparan, terbuka dan kooperatif, terutama menyangkut data mentah seperti yang kami minta di masa awal pandemi."

Keterbatasan akses data

Laporan pertama hasil investigasi WHO dan Cina pada Maret silam hanya mendaftar berbagai hipotesa terkait asal usul corona berdasarkan urutan probabilitasnya. Adapun teori tentang kebocoran laboratorium dianggap "sangat mustahil."

Penyelidikan WHO dikritik karena dianggap tidak transparan, dan tidak mengupas teori kebocoran laboratorium dengan lebih serius. Dalam laporan itu, WHO hanya menggunakan 440 kata untuk menuliskan bantahan.

"Ada dorongan prematur" untuk menihilkan teori tersebut, kata Tedros.

Lama dianggap sebagai teori konspirasi dan ditolak oleh Beijing, gagasan bahwa virus corona muncul dari kebocoran laboratorium di Institut Virologi Wuhan kini menjadi agenda politik dunia, yang ikut didorong Amerika Serikat.

Tedros, seorang pakar Immunologi, mengatakan dirinya pernah bekerja sebagai teknisi laboratorium, "dan kecelakaan biasa terjadi."

"Adalah hal lumrah. Saya pernah mengalaminya sendiri," kata dia. "Kita butuh informasi, informasi langsung tentang situasi di laboratorium ini sebelum dan pada saat pandemi muncul."

Dia mengeluhkan betapa tim internasional tidak diizinkan mengakses data mentah untuk membantu penelitian. Menurutnya keterbukaan penting, terutama mengingat banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.

"Saya kira kita berutang kepada mereka untuk mengungkap apa yang terjadi," tukasnya. "Kita harus tahu apa yang terjadi untuk bisa mencegah pandemi selanjutnya."(rzn/hp/afp/rtr/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]