Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ukraina
WHO Desak Ukraina untuk Hancurkan Patogen Berbahaya di Laboratorium
2022-03-12 08:51:51

Ilustrasi. Laboratorium,(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM- Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pihaknya menyarankan Ukraina untuk menghancurkan patogen ancaman tinggi di laboratorium kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit.

"Hal ini untuk mencegah potensi tumpahan yang akan menyebarkan penyakit di antara penduduk,"demikian pernyataan WHO menanggapi pertanyaan Reuters Jumat 11 Maret 2022.

Pertanyaan Reuters muncul setelah Rusia menuding Ukraina dan Amerika Serikat mempersiapkan senjata biologis dalam perang dengan Rusia.

Pakar biosekuriti dalam kesempatan terpisah juga mengkhawatirkan pergerakan pasukan Rusia ke Ukraina dan pemboman kota-kotanya telah meningkatkan risiko lolosnya patogen penyebab penyakit, jika salah satu fasilitas itu rusak.

Kendati demikian, pernyataan WHO tidak mengacu pada senjata biologis. Badan tersebut mengatakan pihaknya mendorong semua pihak untuk bekerja sama dalam "pembuangan yang aman dan terjamin dari setiap patogen yang mereka temui, dan untuk menjangkau bantuan teknis yang diperlukan."

Sebelum dan selama invasi Rusia, WHO mengatakan bahwa mereka telah berkolaborasi dengan laboratorium kesehatan masyarakat Ukraina selama beberapa tahun terakhir untuk mempromosikan praktik keamanan yang membantu mencegah "pelepasan patogen yang tidak disengaja atau disengaja."

"Sebagai bagian dari pekerjaan ini, WHO sangat merekomendasikan kepada Kementerian Kesehatan di Ukraina dan badan-badan lain yang bertanggung jawab untuk menghancurkan patogen ancaman tinggi untuk mencegah potensi tumpahan," kata WHO.

Seperti banyak negara lain, Ukraina memiliki laboratorium kesehatan masyarakat yang meneliti cara mengurangi ancaman penyakit berbahaya yang menyerang hewan dan manusia termasuk. Termasuk yang terbaru, COVID-19. Laboratoriumnya telah menerima dukungan dari Amerika Serikat, Uni Eropa dan WHO.

WHO tidak mengatakan kapan telah membuat rekomendasi atau memberikan secara spesifik tentang jenis patogen atau racun yang disimpan di laboratorium Ukraina. Badan tersebut juga tidak menjawab pertanyaan tentang apakah rekomendasinya diikuti.

Pejabat Ukraina di Kyiv dan di kedutaan mereka di Washington tidak menanggapi permintaan komentar.

Kemampuan laboratorium Ukraina berada di pusat perang informasi yang berkembang sejak Rusia mulai memindahkan pasukan ke Ukraina dua minggu lalu.

Pada Rabu, juru bicara kementerian luar negeri Rusia Maria Zakharova mengulangi tuduhan lama bahwa Amerika Serikat mengoperasikan laboratorium senjata biologis di Ukraina, sebuah tuduhan yang telah berulang kali dibantah oleh Washington dan Kyiv.

Zakharova mengatakan bahwa dokumen yang digali oleh pasukan Rusia di Ukraina menunjukkan "upaya darurat untuk menghapus bukti program biologis militer" dengan menghancurkan sampel laboratorium.

Sebagai tanggapan, juru bicara kepresidenan Ukraina mengatakan, "Ukraina dengan tegas menyangkal tuduhan semacam itu." Juru bicara pemerintah AS juga membantah keras tuduhan Zakharova, dengan mengatakan bahwa Rusia dapat menggunakan klaimnya sebagai dalih untuk menyebarkan senjata kimia atau biologinya sendiri.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan bersidang pada hari ini atas permintaan Rusia, kata para diplomat, untuk membahas klaim Moskow, tentang aktivitas senjata biologis AS di Ukraina.(Tempo/bh/na)


 
Berita Terkait Ukraina
 
• Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
 
• Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
 
• Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
 
• Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
 
• Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]