Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Virus Corona
WHO: Pandemi Covid-19 'Memburuk', Bukan Saatnya Bersantai
2020-06-09 23:27:46

Data Update COVID-19 Dashboard by the Center for Systems Science and Engineering (CSSE) at Johns Hopkins University (JHU).(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Lebih dari tujuh juta kasus positif virus corona telah terkonfirmasi dan 404.000 orang meninggal dunia sejak pandemi Covid-19 dimulai. Namun, meski terdapat kemajuan dalam memerangi virus tersebut di Eropa, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan pandemi tersebut "memburuk" di seluruh dunia.

"Pandemi ini telah berlangsung selama lebih dari enam bulan, ini bukan saatnya bagi negara manapun untuk bersantai," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Dalam jumpa pers hari Senin (8/6), dia mengatakan kepada wartawan bahwa lebih dari 100.000 kasus telah dilaporkan dalam sembilan dari 10 hari terakhir.

Kemudian sebanyak 75% dari kasus hari Minggu (7/6) berasal dari 10 negara saja - sebagian besar di benua Amerika dan Asia.

whoHak atas fotoREUTERS
Image captionDirektur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Bagaimanapun, Tedros mengaku pihaknya mendapat dorongan semangat setelah melihat "tanda-tanda positif" di sejumlah negara.

"Di negara-negara ini, ancaman terbesar adalah berpuas diri," ujarnya.

"Berbagai hasil dari kajian-kajian yang meneliti berapa banyak populasi yang terpapar virus menunjukkan sebagian besar orang di dunia masih rentan terinfeksi," tambahnya.

Ucapan tersebut mengemuka ketika kajian yang dilakoni sebuah tim di Imperial College London menyatakan "jumlah kematian akan sangat besar" di Eropa tanpa pemberlakuan 'lockdown'.

Tim itu mengestimasi 3,2 juta orang bakal meninggal dunia pada 4 Mei jika langkah-langkah, seperti menutup toko-toko dan perkantoran serta meminta khalayak tinggal di rumah, tidak dilakukan.

'Pakai masker di tempat umum'

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan masker harus dipakai di tempat umum untuk membantu menghentikan penyebaran virus corona.

WHO mengatakan informasi terbaru menunjukkan bahwa masker bisa menjadi "penghalang bagi droplet yang mungkin menularkan penyakit."

"Kami menyarankan pemerintah untuk mendorong agar masyarakat umum memakai masker," kata Dr. Maria Van Kerkhove, pemimpin tim pakar WHO untuk Covid-19.

Pada saat yang sama, WHO menekankan bahwa masker wajah hanyalah satu dari serangkaian alat yang dapat digunakan untuk mengurangi risiko penularan - dan bahwa masker jangan sampai memberi khalayak perasaan aman yang palsu.

"Masker saja tidak akan melindungi Anda dari Covid-19," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Sementara, berdasarkan data pemerintah Indonesia yang masuk hingga Selasa (9/6/) pukul 12.00 WIB, terdapat 1.043 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir dan data penambahan ini sebagai rekor tertinggi dalam 1 hari. Penambahan itu menyebabkan kini ada 33.076 kasus Covid-19 di Indonesia, sejak kasus pertama tercatat pada 2 Maret 2020.

Data yang sama juga memperlihatkan bahwa ada penambahan 510 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Namun, masih ada kabar duka dengan adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Ada penambahan 40 pasien Covid-19 yang tutup usia, Sehingga, total pasien Covid-19 yang meninggal dunia ada 1.923 orang.

Kasus Covid-19 sudah tercatat di seluruh provinsi di Indonesia atau 34 provinsi yang ada. Secara khusus, ada 422 kabupaten/kota yang terdampak Covid-19. Selain itu, tercatat ada 38.394 yang berstatus orang dalam pemantauan. Kemudian, ada 14.108 orang berstatus pasien dalam pengawasan.(dbs/BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]