Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ebola
WHO: Dua Puluh Nibu Orang akan Terinfeksi Ebola
Friday 29 Aug 2014 03:10:25

Pejabat WHO Bruce Aylward mengatakan jumlah kasus lebih tinggi 2-4 kali.(Foto: twitter)
AFRIKA BARAT, Berita HUKUM - Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan wabah mematikan Ebola di Afrika Barat dapat menginfeksi lebih 20.000 orang sebelum dapat dikendalikan. Badan PBB tersebut mengatakan jumlah kasus kemungkinan sudah lebih tinggi empat kalinya dibandingkan 3.000 orang yang tercatat saat ini.

WHO juga meminta maskapai penerbangan untuk melanjutkan penerbangan "penting" di kawasan, dengan mengatakan pelarangan penerbangan mengancam usaha mengatasi epidemi.

Sampai sejauh ini 1.552 orang tewas di Liberia, Sierra Leone, Guinea dan Nigeria.

Saat mengumumkan rencana aksi WHO dalam mengatasi wabah ini, Asisten Direktur Jenderal WHO Bruce Aylward mengatakan "jumlah kasus sebenarnya kemungkinan dua hingga empat kali lebih tinggi dibandingkan yang saat ini dilaporkan" pada sejumlah daerah.

Pejabat WHO tersebut mengatakan kemungkinan adanya 20.000 kasus "adalah sebuah skala yang saya pikir tidak pernah terpikirkan sebelumnya terkait dengan wabah Ebola".

Rencana aksi WHO memerlukan dana sebesar US$ 489 juta dalam sembilan bulan ini, di samping 750 pekerja internasional dan 12.000 pekerja nasional di Afrika Barat.

Sementara, semua sekolah di Nigeria diperintahkan untuk ditutup sampai 13 Oktober sebagian bagian dari upaya mencegah penyebaran virus mematikan Ebola.

Tahun pelajaran baru sedianya dimulai Senin (25/8) namun menteri pendidikan memerintahkan penutupan sehingga para staf pengajar dapat dilatih untuk menangani kasus Ebola

Lima orang meninggal karena Ebola di Nigeria.

Wabah yang melanda Afrika Barat ini terpusat di Guinea, Liberia dan Sierra Leone, dengan korban meninggal lebih dari 1.400 orang.

Virus ini merupakan wabah terbesar sejauh ini dengan 2.615 tertular. Sekitar setengahnya meninggal.
Virus itu menyebar antara manusia melalui kontak langsung cairan tubuh.

Belum ada obat untuk Ebola namun dengan perawatan secara intensif dan cairan cukup, pasien memiliki peluang untuk sembuh.

Ebola menyebar ke Nigeria - negara paling padat di Afrika- Juli lalu saat seorang pasien yang terkena Ebola terbang dari Liberia ke Lagos.

Pemerintah Nigeria mengatakan mereka berharap upaya untuk menangani virus ini dapat berhasil karena hanya satu kasus sejauh ini yang sudah dipastikan sebagai pasien Ebola.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ebola
 
WHO: Kasus Ebola Lebih dari 10.000
 
Korban Ebola Capai 4.447 Orang
 
WHO: Dua Puluh Nibu Orang akan Terinfeksi Ebola
 
WHO: Wabah Ebola di Afrika Barat 'Hal Baru'
 
Liberia Umumkan Status Darurat Terkait Ebola
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]