Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Cina
Vonis Seumur Hidup untuk Mantan Pimpinan Keamanan Cina
Friday 12 Jun 2015 03:24:55

Zhou Yongkang pernah menjadi anggota Politbiro Partai Komunis Cina.(Foto: Istimewa)
CINA, Berita HUKUM - Mantan kepala keamanan dalam negeri Cina, Zhou Yongkang, dihukum penjara seumur hidup, seperti dilaporkan media resmi Cina.

Menurut kantor berita Xinhua, dia dinyatakan bersalah dalam dakwaan suap, penyalahgunaan kekuasaan, dan 'dengan sengaja membocorkan rahasisa negara'.

Dia pernah menjadi salah seorang yang paling berpengaruh di Cina sebelum pensiun pada tahun 2012.
Setahun kemudian Presiden Xi Jinping berkuasa dengan tekad untuk memberantas korupsi di Cina dan belakangan Zhou diselidiki.

Dalam pengadilan tertutup di Tianjin, Cina utara, Zhou mengaku bersalah dan -lapor Xinhua- dia tidak mengajukan banding atas hukuman seumur hidup ini.

Zhou didakwa pada bulan April tahun ini, sekitar sembilan bulan setelah penyelidikan resmi terhadap dirinya diumumkan. Bersamaan dengan penyelidikan resmi tersebut, dia juga dikeluarkan dari Partai Komunis Cina, PKC.

Tidak ada pengumuman atas sidangnya sampai vonisnya diberitakan media resmi Cina pada Kamis 11 Juni.
Selain pernah memimpin Kementerian Keamanan Umum, Zhou juga pernah menjadi anggota Politbiro PKC, yang amat berpengaruh di Cina.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Cina
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
 
Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
 
Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
 
Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
 
Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]