Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rusia
Vladimir Putin Kunjungi Kuba
Saturday 12 Jul 2014 21:22:30

Raul Castro dan Vladimir Putin di Mausoleum of Soviet Internationalist Soldier di Havana. Selain Kuba, Putin juga dijadwalkan akan mengunjungi Argentina dan Brasil.(Foto: Istimewa)
KUBA, Berita HUKUM - Presiden Rusia Vladimir Putin mengunjungi Kuba dan beberapa negara Amerika Latin lainnya dalam upaya mencari sekutu untuk melawan Amerika Serikat dan negara-negara Barat. Putin bertemu dengan pemimpin Kuba Raul Castro dan saudaranya yang juga merupakan mantan pemimpin Kuba Fidel Castro Jumat (11/7) waktu setempat.

Putin mengatakan meningkatkan hubungan ekonomi dengan Kuba adalah sebuah prioritas.

Selain itu, dia menggambarkan hubungan Rusia dengan Kuba sebagai strategis dan jangka panjang.

"Kerjasama dengan negara-negara Amerika Latin merupakan salah satu kunci kebijakan politik luar negeri Rusia," kata Putin kepada media pemerintah Kuba.

"Kami berterima kasih kepada Amerika Latin untuk mendukung inisiasi internasional kami," tambah Putin.
Dua hari sebelum kunjungan Putin ke Kuba, Rusia mengkonfirmasi pembatalan 90% dari utang Kuba.

Presiden Kuba Raul Castro berterima kasih kepada Rusia atas pembatalan piutang tersebut.

Dalam kunjugan Putin, para pejabat Rusia dan Kuba menandatangani serangkaian kesepakatan termasuk eksplorasi minyak dan pengembangan bandar udara baru.

Putin selanjutnya akan mengunjungi Argentina dan Brasil dimana dia akan menghadiri final Klik Piala Dunia sebagai pemimpin dari negara tuan rumah Piala Dunia berikutnya.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Rusia
 
Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
 
Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
 
Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
 
Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
 
Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]