Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Vietnam
Vietnam Bebaskan Dua Pembangkang
Tuesday 15 Apr 2014 01:19:45

Pegiat Cu Huy Ha Vu permulaan bulan ini dan sekarang berada di AS.(Foto: AP)
VIETNAM, Berita HUKUM - Pembangkang politik Nguyen Tien Trung dan Vi Duc Hoi dibebaskan pemerintah Vietnam sementara perundingan perdagangan dengan Amerika Serikat berlangsung. Kedua pegiat demokrasi itu Hoi dibebaskan dari penjara akhir minggu lalu.

Blogger Nguyen Tien Trung sudah menjalankan lima tahun dari tujuh tahun hukuman penjara, karena melakukan kegiatan subversif. Dia sekarang menjalani tahanan rumah selama tiga tahun.

Mantan pejabat Partai Komunis, Vic Duc Hoi, yang memperjuangkan demokrasi telah dipenjara empat setengah tahun dari hukuman selama lima tahun karena melakukan propaganda anti pemerintah. Dia sekarang akan menjalani lima tahun tahanan rumah.

Vi Duc Hoi mengatakan kepada Radio Free Asia yang didanai AS bahwa: "Pemerintah Vietnam membebaskannya karena tekanan dunia."

Permulaan bulan April, pegiat terkenal Cu Huy Ha Vu juga dibebaskan dari penjara. Sejak itu dia sudah terbang ke AS, negara yang memperjuangkan pembebasannya.

Vietnam sedang berunding dengan AS tentang Kerja sama Trans Pasifik sebuah kesepakatan perdagangan bebas penting.

Sejumlah anggota Kongres AS mengatakan, peningkatan kerja sama AS-Vietnam harus dikaitkan dengan usaha Vietnam memperbaiki catatan hak asasi manusianya.

Vietnam, negara Komunis satu partai, adalah salah satu negara Asia yang paling cepat pertumbuhan ekonominya.

Meskipun demikian pemerintah menekan perbedaan pandangan politik dan kebebasan agama, sementara media swasta dilarang.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Vietnam
 
Ratusan Tahanan Pusat Rehabilitasi Narkotika Vietnam Kabur
 
Konglomerat Sepakbola Vietnam Dihukum
 
Vietnam Bebaskan Dua Pembangkang
 
Mantan Bankir Vietnam Dipenjara Seumur Hidup
 
Banjir Tewaskan Puluhan Orang di Vietnam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]