Klip berdurasi enam detik itu muncul di bagian atas layar pengguna, ditutup dengan notifikasi peringatan.

Setelah kabar mengenai video" /> BeritaHUKUM.com - Video Porno di Twitter Picu Kemarahan

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Twitter
Video Porno di Twitter Picu Kemarahan
Thursday 31 Jan 2013 09:59:45

Vine yang merupakan aplikasi terbaru dari Twitter.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Pengguna bereaksi keras setelah sebuah video porno muncul sebagai "Pilihan Editor" di layanan video baru Twitter, Vine, Rabu (30/1).

Klip berdurasi enam detik itu muncul di bagian atas layar pengguna, ditutup dengan notifikasi peringatan.

Setelah kabar mengenai video itu menyebar di Twitter, video itu dicabut tetapi sudah terlanjur masuk kategori video populer.

Twitter meminta maaf pada pengguna, dan menyalahkan "kesalahan manusia" untuk kemunculan video tersebut.

"Kesalahan manusia yang berakibat pada munculnya konten dewasa di Pilihan Editor, dan saat menyadari kesalahan ini kami segera mencabut video tersebut," kata Twitter dalam sebuah pernyataan.

Vine menghadapi kritik atas banyaknya konten porno yang dibagi oleh pengguna.

Namun gambar-gambar itu umumnya hanya bisa dilihat oleh mereka yang mencari dengan menggunakan istilah pencarian tertentu.

Dengan terpilih sebagai Pilihan Editor, video itu muncul di bagian atas layar ketika pengguna membuka aplikasi.

Seorang pengguna, Taylor Winkelmeyer, menulis, 'Saya mengklik tautan karena saya pikir peringatan itu adalah lelucon'.

"Saya marah karena harus melihat sesuatu seperti ini. Tolong beritahu saya bagaimana menghapusnya dari feed saya," katanya.

Twitter kemudian memblokir pencarian menggunakan istilah porno dan menghapus sejumlah akun pengguna.

"Kami dalam proses mengganti bagaimana pengguna menemukan dan melihat konten sensitif," kata seorang juru bicara.

"Kami bereksperimen dengan sejumlah pendekatan dan akan terus melakukannya," tambahnya.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]