Klip berdurasi enam detik itu muncul di bagian atas layar pengguna, ditutup dengan notifikasi peringatan.

Setelah kabar mengenai video" /> BeritaHUKUM.com - Video Porno di Twitter Picu Kemarahan

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Twitter
Video Porno di Twitter Picu Kemarahan
Thursday 31 Jan 2013 09:59:45

Vine yang merupakan aplikasi terbaru dari Twitter.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Pengguna bereaksi keras setelah sebuah video porno muncul sebagai "Pilihan Editor" di layanan video baru Twitter, Vine, Rabu (30/1).

Klip berdurasi enam detik itu muncul di bagian atas layar pengguna, ditutup dengan notifikasi peringatan.

Setelah kabar mengenai video itu menyebar di Twitter, video itu dicabut tetapi sudah terlanjur masuk kategori video populer.

Twitter meminta maaf pada pengguna, dan menyalahkan "kesalahan manusia" untuk kemunculan video tersebut.

"Kesalahan manusia yang berakibat pada munculnya konten dewasa di Pilihan Editor, dan saat menyadari kesalahan ini kami segera mencabut video tersebut," kata Twitter dalam sebuah pernyataan.

Vine menghadapi kritik atas banyaknya konten porno yang dibagi oleh pengguna.

Namun gambar-gambar itu umumnya hanya bisa dilihat oleh mereka yang mencari dengan menggunakan istilah pencarian tertentu.

Dengan terpilih sebagai Pilihan Editor, video itu muncul di bagian atas layar ketika pengguna membuka aplikasi.

Seorang pengguna, Taylor Winkelmeyer, menulis, 'Saya mengklik tautan karena saya pikir peringatan itu adalah lelucon'.

"Saya marah karena harus melihat sesuatu seperti ini. Tolong beritahu saya bagaimana menghapusnya dari feed saya," katanya.

Twitter kemudian memblokir pencarian menggunakan istilah porno dan menghapus sejumlah akun pengguna.

"Kami dalam proses mengganti bagaimana pengguna menemukan dan melihat konten sensitif," kata seorang juru bicara.

"Kami bereksperimen dengan sejumlah pendekatan dan akan terus melakukannya," tambahnya.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]