Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Densus 88
Video Kekejaman Densus 88 Beredar di Youtube
Saturday 02 Mar 2013 20:44:23

Video kekejaman Densus 88 beredar di youtube.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebuah video yang menggambarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 menyiksa beberapa orang yang diduga tertuduh teroris, beredar di dunia maya. Video tersebut diduga memiliki kesamaan dengan video yang diceritakan dan digambarkan oleh MUI Pusat ketika menyerahkan video kekerasan aparat kepada Mabes Polri.

Sebelumnya Wakil Ketua MUI, Din Syamsuddin, mengatakan dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam di Mabes Polri, pihaknya menyerahkan rekaman video kekerasan terhadap tertuduh teroris.

“Kami datang melaporkan ada bukti berupa video yang mengandung gambar tentang pemberantasan terorisme. Kami tidak tahu di mana dan kapan tetapi sangat jelas mengindikasikan pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu kami minta ditindaklanjuti,” kata Din di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/2) seperti dilansir Vivanews.

Din yang juga merupakan Ketua PP Muhammadiyah ini mengaku menerima kiriman video kekerasan itu satu minggu yang lalu. Ia pun tak tahu siapa yang mengiriminya. “Justru kami dikirimi dengan orang yang kami tidak kenal, dalam video itu kapan dan di mana tidak jelas,” kata dia.

Dalam video itu, Din menceritakan terdapat gambar penyiksaan terhadap orang yang disangka teroris. Rekaman itu menunjukkan sikap para anggota Densus 88 yang keji menindas tertuduh teroris.

“Luar biasa penindasan itu, diikat kaki dan tangannya, ditembak, diinjak-injak. Dan ada yang bernada nuansa keagamaan ‘Anda kan mau mati beristighfar lah’. Itu ajaran agama mana? Mengajak orang istighfar tapi tak diselamatkan?” tuturnya.

Namun, menurutnya, yang paling penting dalam pertemuan itu Kapolri memberi respon positif. “Alhamdulillah bapak Kapolri memberikan respon positif terutama melakukan penindakan terhadap oknum-oknum Polri. Baik dari Densus 88 maupun Brimob untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.”

Keberanian MUI Pusat, untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM Densus 88 diapresiasi oleh ormas dan tokoh Islam diantaranya Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Ustadz Bachtiar Natsir mengaku sangat bahagia dengan upaya sejumlah ormas menuntut Kapolri mengevaluasi keberadaan Detasemen Khusus (Densus) 88.

“Namun saya berharap ormas Islam dan MIUMI turut mengawal ketat proses ini dan jangan lengah,” tegasnya kepada arrahmah.com, Jum’at (1/3).

Pembina Arrahman Qur’anic Learning Center ini, juga menyatakan bahwa sepak terjang Densus selama ini telah menyakiti perasaan umat Islam dengan ulah asal tuduh dan tembak Densus 88 yang dilakukan selama ini kepada umat Islam.

“Densus telah melukai hati ummat Islam dengan luka yang dalam, kekerasan dan pelecehan fisik hingga penghilangan nyawa bahkan pembunuhan karakter keluarga seseorang telah dilakukan Densus 88, begitu pula media khusus densus 88 yang bagaikan sinetron semakin menyempurnakan kekejian Densus 88,” ungkapnya.

Lebih dari itu, Ustadz Bahtiar juga menyerukan kepada Ormas untuk mendesak DPR agar segera bekerja untuk mengaudit kinerja dan keuangan Densus 88. Bahkan jika terbukti melanggar, umat Islam harus berani menyeret pejabat Densus 88 ke pengadilan.

“Jika terbukti telah melakukan pelanggaran HAM berat, maka ormas dan ummat Islam harus menuntut hukuman kepada jajaran pimpinan Densus 88 dengan hukuman seadil-adilnya,” tandasnya. (bil/arh/bhc/sya)


 
Berita Terkait Densus 88
 
Polri Klaim Muhammad Jefri Meninggal karena Serangan Jantung
 
Densus 88 Tembak Tiga Terduga Teroris Hingga Tewas di Tangsel
 
Legislator Tanyakan Penyebab BNPT Identikkan Teroris dengan Islam
 
Densus 88 Berhasil Bekuk 2 Terduga Jaringan Teroris
 
Teguh Juwarno Kecewa Pada Tindakan Densus 88
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]