Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Venna Melinda Minta Sidang Perceraiannya Ditunda
Monday 24 Jun 2013 21:06:56

Ivan Fadilla dan Venna Melinda, saat menjalani Sidang Perceraian.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang lanjutan permohonan perceraian anggota DPR Venna Melinda (40) dengan Ivan Fadilla Soedjoko (47) yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (24/6), ditunda. Penundaan sidang lantaran saksi tidak hadir
.
Menurut jadwalnya, agenda sidang lanjutan akan mendengarkan kesaksian dari saksi ahli yang didatangkan pihak penggugat cerai (Venna). Tak jelas siapa saksi ahli yang akan didengarkan keterangannya di depan hakim itu.

Muncul kabar, Seto Mulyadi alias Kak Seto yang akan didatangkan Venna ke ruang sidang. Tetapi, ketika dihubungi melalui telepon, Senin siang, Kemala Dewi Nudirman, salah satu kuasa hukum Venna, tidak bersedia menjelaskannya.

"Nanti saja ya. Tunggu tanggal mainnya," kata Kemala, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Senin (24/6).

Lantaran saksi ahli tidak siap hadir, lanjutnya, sidang lanjutan cerai Venna dan Ivan ditunda sepekan sampai Senin (1/7). "Kami minta sidang ditunda," jelas Kemala.

Di sidang sebelumnya, Venna menghadirkan dua saksi, ibu kandung dan ayah angkatnya, Made Ayu Rahmawati dan Robby Ferdinan Tampubolon. Mereka bersaksi seputar kisruh rumah-tangga Venna dan Ivan.

Jika Venna menghadirkan orang tuanya, Ivan berencana mendatangkan anak-anaknya, Varrel Bramastya (16) dan Athala Naufal (13) ke depan ruang sidang. Dua anak tersebut merupakan buah hati Ivan dan Venna selama 17 pernikahan.(kin/tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perceraian
 
• Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
• Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
• Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
• Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
• Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]