Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Vaksinasi Harus Jadi Momentum Benahi Penanganan Pandemi
2021-01-14 14:27:38

Update Infografis percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia per tanggal 13 Januari 2021 Pukul 12.00 WIB.(Foto: @BNPB_Indonesia)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR DI Netty Prasetyani meminta progam vakinisasi dijadikan momentum perbaikan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebagaimana diketahui, kemarin (13/1) Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan beberapa pejabat serta tokoh masyarakat lainnya telah menerima penyuntikan Vaksin Sinovac di Istana Kepresidenan.

"Masih banyak PR penanganan pandemi yang harus diselesaikan. Program vaksinasi harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki penanganan pandemi Covid-19. Jangan sampai kita euforia dan lalai, seolah dengan program vaksinasi semua masalah telah selesai," kata Netty kepada Parlementaria, Kamis (14/1).

Terkait sejumlah PR penanganan pandemi tersebut, Netty mengatakan pihaknya telah memberikan banyak masukan dan catatan kepada pemerintah. Salah satu masukan adalah soal harus terpenuhinya syarat keamanan, keampuhan dan kualitas vaksin yang digunakan. "Berdasarkan laporan uji klinisnya, kita tahu bahwa tingkat kemanjuran Vaksin Sinovac adalah 65,3 persen. Hasil ini harus menjadi perhatian pemerintah meskipun angkanya sudah di atas standar WHO," ujarnya.

Masukan penting lainnya, lanjut Netty adalah soal kemampuan mengelola komunikasi publik yang baik atas program vaksinasi ini. Saat pandemi makin meluas, sementara masyarakat dihujani dengan informasi pro kontra soal vaksin, maka Pemerintah harus kerja ekstra keras mengajak mereka menjadi agen perubahan sosial.

"Jangan sampai komunikasi publik yang buruk menambah kegaduhan, kepanikan, bahkan pembangkangan masyarakat. Ini akan membuat program vaksinasi berbiaya mahal menjadi tidak efektif," politisi Fraksi PKS itu.

Oleh karena itu, katanya, pelaksanaan vaksinasi tahap satu ini harus terus dievaluasi mulai dari pengadaan sampai pelaksanaanya. "Pelaksanaan vaksinasi tahap awal ini harus dievaluasi dan dijadikan patokan dalam tahap vaksinasi berikutnya. Selain Sinovac, pemerintah menyebutkan ada vaksin lain yang akan digunakan. Saya meminta pemerintah agar menggunakan standarisasi yang sama dalam proses pemilihan, pengujian dan penetapan vaksin fase selanjutnya," katanya.

Netty juga mengingatkan pemerintah agar melakukan langkah antisipatif terhadap dampak ikutan program vaksinasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi pada pelaksanaan vaksinasi di lapangan.

"Pemerintah harus membuat pusat pengaduan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) secara terpusat. Jangan melepaskan tanggungjawab kepada pemerintah daerah, terutama wilayah yang telah terdistribusi vaksin dan wilayah perbatasan. Penting mengawasi wilayah perbatasan yang sangat memungkinkan terjadinya kontak dan mobilisasi warga negara lain," tutupnya.(rnm/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]