Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Vaksin Covid-19 dari China Harus Aman dan Transparan
2020-08-03 22:11:29

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani.(Foto: Andri/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan farmasi Sinovac asal China akan diujikan mulai Agustus pada 1.620 relawan. Bedasarkan laporan Kepala Bagian Komunikasi Perusahaan Bio Farma, Iwan Setiawan sebanyak 2400 unit vaksin tersebut telah tiba di Indonesia. Bio Farma akan melakukan uji klinis fase III, sedangkan fase I dan II sudah dilakukan di China. Untuk itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memastikan dulu bahwa vaksin tersebut aman untuk diujicobakan.

"Jika benar sudah uji coba fase I dan II, datanya harus transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi. Kita tahu BPOM China pernah mengumumkan adanya sejumlah vaksin di bawah standar yang diproduksi dan diedarkan ke masyarakat. Ini kan berbahaya, apalagi jika digunakan pada anak-anak. Kita harus mengantisipasi hal tersebut agar jangan terjadi di Indonesia," kata Netty melalui rilis yang diterima parlementaria, Senin (3/8).

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, harus benar-benar dipastikan bahwa proses produksi dan pengedaran vaksin sudah sesuai standar WHO dan jangan sampai ada yang dilewatkan. Sebab vaksin yang cacat produksi atau di bawah standar pasti tidak aman dan membawa resiko tinggi pada penggunanya.

Berdasarkan standar WHO, lanjut Netty, vaksin harus melalui uji coba ketat sebelum diedarkan ke masyarakat. Pengujian di laboratorium pada hewan percobaan meliputi uji keamanan, immunogenic, dan efikasi. Sedangkan uji klinis pada manusia dilakukan sebanyak tiga fase. Selain itu pemerintah harus bisa menjelaskan kepada masyarakat mengapa vaksin Covid-19 buatan perusahaan Sinovac yang dipilih untuk diujikan di Indonesia.

"Dari sejumlah produsen dan negara pembuat vaksin Covid-19, kenapa dari China yang diujikan? Ini harus dijelaskan oleh pemerintah kepada publik dengan komunikasi yang baik. Jangan sampai tersebar berita berita yang menyatakan keraguan masyarakat atas tidak amannya vaksin tersebut. Jika memang aman dan prosesnya sesuai standar WHO, publikasikan datanya secara transparan. Jangan biarkan publik curiga dan menduga-duga ada sesuatu dalam pengujian vaksin tersebut," tandas Netty.(rnm/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]