Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Vaksin Covid-19 Harus Gratis
2020-08-08 00:56:40

Ilustrasi. Vaksin Covid-19.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar meminta agar vaksin Covid-19 yang rencananya akan diproduksi PT Bio Farma dapat diberikan secara gratis kepada masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu. Ia menyatakan bahwa dirinya akan fokus menyoroti penyebaran vaksin tersebut kepada masyarakat menengah ke bawah.

"Kalau vaksin itu sudah ditemukan maka saya fokusnya agar vaksin ini digratiskan. Vaksin itu harus digratiskan kepada rakyat yang tidak mampu atau kurang beruntung secara ekonomi," ujar Politisi PKB tersebut dalam rilisnya kepada Parlementaria, Jakarta, Kamis (6/8).

Terlebih, menurut Marwan, pengadaan vaksin itu ditangani sendiri oleh Kementerian BUMN sehingga dari anggaran yang telah disediakan dianggap sangat cukup untuk menggratiskan vaksin Covid-19 kepada masyarakat yang kurang mampu. Ia melanjutkan, BUMN harus lebih mengedepankan kemanusiaan ketimbang profit atau keuntungan. Sebab, pengadaan vaksin itu untuk kepentingan rakyat Indonesia.

"BUMN ini kan punya fungsi sosial, karena yang terpenting itu adalah sisi kemanusian. Karena BUMN itu disamping profit juga ada fungsi sosial. Disamping itu, pembuatan vaksin juga harus mengedepankan kehati-hatian dan mempertimbangkan faktor keamanan bagi masyarakat. Jangan sampai pengadaan vaksin tersebut menimbulkan masalah baru bagi bangsa Indonesia," jelas Marwan.

Diketahui, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, vaksin Covid-19 akan diproduksi oleh PT Bio Farma. Menurutnya, Bio Farma sudah memiliki gedung yang siap memproduksi vaksin dengan kapasitas 100 juta unit. Pada Desember 2020 mendatang, bakal ada gedung produksi vaksin baru yang bisa memproduksi 150 juta unit.

"Artinya dengan kapasitas 250 juta, tahun depan ketika kita memproduksi vaksin, insyaAllah jumlahnya cukup, tapi kembali lagi, vaksinnya dulu yang perlu diuji klinis," kata Erick saat berkunjung ke PT Bio Farma, di Bandung, Jawa Barat.(er/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]