Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Hutang Luar Negeri
Utang RI 2016 ke China 'Meroket' 46% Setahun
2016-09-20 22:34:15

Ilustrasi. Uang Yen.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Utang Indonesia kepada China selama setahun terakhir naik tinggi atau 'meroket' sebesar 46,09%. Jika pada Juli tahun lalu jumlah utang ke China sebesar US$ 9,69 miliar maka Juli tahun ini naik US$ 4,47 miliar menjadi US$ 14,17 miliar.

Berdasarkan rilis Statistik Utang Luar Negeri (Sulni) Bank Indonesia (BI), posisiChina sebagai negara kreditor juga mengalami lonjakan. Jika tahun lalu Chinamasih ada di posisi kelima dalam daftar lima kreditor terbesar Indonesia, maka Juli tahun ini sudah ada di tiga besar.

Dari lima kreditor tersebut, tercatat hanya utang Indonesia ke China dan Jepang yang mengalami kenaikan. Sisanya mengalami penurunan.

Daftar lima kreditor Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia (dalam US$ juta) :

Negara | Juli 2016 | Juli 2015 | Pertumbuhan (%)

1. Singapura | 54,695 | 60,515 | 9.62
2. Jepang | 33,470 | 31,595 | 5.93
3. China | 14,169 | 9,699 | 46.09
4. AS | 10,537 | 10,758 | -2.05
5. Belanda | 9,946 | 10,565 | -5.86

"Hal tersebut terjadi karena memang sebagian besar proyek Infrastruktur Indonesia merupakan hasil kerjasama antara Indonesia dan China, sekaligus pembiayaan yang dilakukan oleh China, secara tidak langsung Foreign Direct Investment (FDI) dari China cukup mengalami peningkatan," ujar Research & Analyst PT Corfina Capital, Putu Wahyu Suryawan kepada Pasardana.id, di Jakarta, Selasa (20/9).

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengungkapkan, hingga saat ini nilai ekspor di Indonesia masih belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Hal ini berdampak pada penerimaan negara dan kemampuan pembiayaan utang pemerintah.

"Kita melihat bahwa rasio ekspor yang belum tumbuh karena harga komoditi yang belum membaik membuat rasio servicing kita cukup perlu diwaspadai," kata Agus.

Hanya saja, lanjut Agus, bukan berarti keadaan ini berdampak pada pengurangan utang pemerintah. Menurut Agus, utang tetap perlu dilakukan pada sektor produktif.

"Berutang itu tidak apa-apa asal digunakan untuk kegiatan yang produktif. Yang selama ini kita jaga adalah bahwa penggunaanya adalah untuk yang produktif dan didukung oleh hedging sehingga tidak membuat risiko," ucapnya.(Pasardana/Kontan/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]