Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Hutang Luar Negeri
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
2022-07-18 10:49:25

Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D.(Foto: @DJRachbini)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tumpukan utang negara tak bisa dilepaskan dari minimnya pengawasan wakil rakyat di Senayan terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.

Ekonom senior Indef, Prof Didik J Rachbini mengurai, saat ini utang Indonesia terbilang sangat besar, yakni mencapai Rp1.500 triliun dalam setahun dan defisit dalam setahun mencapai Rp 1.000 triliun.

Jumlah ini mengartikan utang negara lebih besar dibanding pendapatan pajak dari seluruh rakyat Indonesia.

"Mengapa bisa terjadi? karena tidak ada check and balance. Parlemen 82 persen dikuasai partai pendukung pemerintah, tidak ada yang berani untuk mengontrol," kritik Didik Rachbini dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7).

Bahkan Didik melihat di masa krisis saat ini, pemerintah daerah justru terkesan foya-foya hampir dua kali lebih besar dari masa sebelum krisis.

"Itu bisa dihitung dari angka di kementerian berapa kali perjalanan dinas, dalam dan luar negeri, yang ternyata lebih banyak. Alasannya agar ekonomi bergerak, tetapi tentu saja bukan seperti itu caranya," jelasnya.

Pada saat krisis, kata Didik, semestinya anggaran lebih dikendalikan. Misalnya melalui upaya penghematan dengan pemotongan pemotongan anggaran yang tidak mendesak.

"Potongan itulah yang dimasukkan dalam anggaran PEN. tetapi sekarang yang terjadi dipotong pun tidak, tetapi anggaran PEN sudah Rp 700 triliun," tandasnya.(dt/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]