Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Hutang Luar Negeri
Utang Luar Negeri RI Makin Bengkak, Naik Jadi Rp 5.553,5 Triliun
2019-10-15 13:03:20

Ilustrasi. Hutang luar Negeri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia sebesar US$ 393,5 miliar atau sekira Rp 5.553,5 triliun per akhir Agustus. Naik 8,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau year-on-year (YoY).

"ULN terdiri dari publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar US$ 196,3 miliar dan swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 197,2 miliar. Tumbuh 8,8% YoY, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,9% YoY," sebut keterangan tertulis BI.

BI mencatat ULN pemerintah tumbuh 8,6% YoY, melambat dibandingkan Juli yang tumbuh 9.7% YoY. Selain melambat, nominal ULN pemerintah juga berkurang dibandingkan Juli karena berkurangnya posisi Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki oleh investor asing.

"Hal ini antara lain dipengaruhi oleh faktor ketidakpastian di pasar keuangan global seiring dengan ketegangan perdagangan yang masih berlanjut dan risiko geopolitik yang meningkat," tulis laporan BI.


Sementara ULN swasta tumbuh 9,3% YoY pada Agustus, lebih lambat ketimbang pertumbuhan Juli yaitu 12,6% YoY. Penyebabnya adalah pelunasan utang dagang korporasi bukan lembaga keuangan yang mendorong penurunan posisi ULN swasta sebesar US$ 2,6 miliar.

Menurut bank sentral, ULN Indonesia masih sehat karena tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2019 sebesar 36,1%, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,1% dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," sebut laporan BI.

Sementara dari data yang dihimpun, hutang Indonesia sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilantik tahun 2014 lalu, Indonesia memiliki hutang sebesar Rp 2.700 triliun, Ini berarti, selama 1 perode pemerintahan Jokowi peningkatan hutang Indonesia sekitar Rp. 2.853,5 triliun atau meningkat sebesar 105 persen.(aji/aji/cnbcindonesia/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]