Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Utamakan Kerukunan, Kesti TTKKDH Tegaskan Dukung Pemilu Aman dan Damai
2019-02-26 18:14:17

Para pimpinan Kebudayaan Seni Tari dan Silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (Kesti TTKKDH).(Foto: BH /mos)
SERANG, Berita HUKUM - Dukungan terhadap berlangsungnya Pemilihan Umum yang aman dan damai ditegaskan oleh para pihak khususnya jawara dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Kebudayaan Seni Tari dan Silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (Kesti TTKKDH).

Ketua Umum Kesti TTKKDH Maman Rizal menegaskan bahwa rasa aman dan damai merupakan sikap serta landasan utama dalam keorganisasian yang dipimpinnya. "Selama saya mimpin 27 tahun alhamdullilah pemilu ke pemilu, kita tetap satu tekadnya untuk mendukung kedamaian," ujar Maman, Selasa (26/2).

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Kesti TTKKDH Amah Suhamah. Menurut dia, seluruh anggota hingga para pimpinan Kesti TTKKDH sangat menjunjung tinggi segala sikap dan perilaku yang bernilai kedamaian. Terlebih dalam momen menjelang pesta demokrasi lima tahunan. Mereka pun mendukung aparat terkait seperti Polri dan TNI, dalam menjalankan tugasnya mengamankan pemilu.

"TTKKDH sangat mementingkan kerukunan, kedamaian dan peraturan dari hak kecil dan sampai hal yang besar, harus damai," ucap Amah.

Dijelaskannya, salah satu upaya yang dilakukan dalam mensukseskan pemilu aman, damai dan lancar ialah dengan menentang produksi dan penyebaran hoaks.

"Kita harus mengantisipasi hoaks supaya tidak menyebar dan meluas kemana-mana. Kita selalu memberikan pembinaan dan masukan kepada anggota kita untuk jangan mudah menerima berita yang menyesatkan," kata dia.

Sementara, Sekjen Kesti TTKKDH M Buang Jamil, mengajak masyarakat untuk menyikapi Pemilu dengan gembira serta selalu mengedepankan azas demokrasi yang baik, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mudah-mudahan Pilpres tahun ini adalah Pilpres yang berkualitas dan saran dari kita tolong para elit jangan membuat gaduh karena akan berimbas sampai lapisan bawah," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]