Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan Gedung KPK
Usut 2 Kasus Korupsi, APMK Demo KPK
Monday 01 Jul 2013 12:53:17

Aksi demo Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kerinci (APMK) di depan gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kerinci (APMK), hari ini Senin (1/7), berdemo di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut diusutnya kasus dugaan dana bencana alam Gempa Kerinci tahun anggaran 2010 sebesar 104 miliar dan kasus penetapan lokasi Ibukota Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.

Koordinator APMK, Oktafiandi Mukhlis dalam orasinya mengatakan bahwa kedua kasus tersebut sudah layak mendapat perhatian serius dari KPK. Pertama kasus dugaan dana bencana alam Gempa Kerinci tahun anggaran 2010 sebesar 104 miliar, APMK menemukan perencanaan tekhnis yang diduga sarat dengan rekayasa, sehingga mengakibatkan kesalahan dalam pengalokasian dana kegiatan. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga tidak ada Konsultan Pengawasnya.

Selain itu, "sumber pendanaan kegiatan tersebut diduga tumpang tindih dengan dana APBD Provinsi Jambi," ujar Oktafiandi.

Tidak itu saja, Oktafiandi menyampaikan bahwa terpilihnya Bukit Tengah sebagai Ibukota baru Kabupaten Kerinci didukung dengan pernyataan Hibah Tanah yang ditandatangani pengurus lembaga Kerapatan Adat Tigo Luhah Tanah Sekudung Siulak, Depati Ninik Mamak, BPD, dan Kepala Desa.

"Faktanya, hasil investigasi kami menemukan bahwa Bupati Kerinci telah merampas tanah masyarakat dan memaksa masyarakat menjual tanah dengan harga murah," katanya.

Di akhir demonya nanti, APMK juga akan menyerahkan dua bundel berkas laporan hasil investigasi mereka, yang berisi foto serta rekaman hasil wawancara dengan masyarakat Kerinci.

Hingga saat ini aksi demo dari APMK ini masih berlangsung dengan penjagaan beberapa aparat dari kepolisian.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Demo Didepan Gedung KPK
 
KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
 
AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
 
AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
 
AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
 
AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]