Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Usulkan Bentuk Panja Kebutuhan Sembilan Bahan Pokok
Wednesday 25 Mar 2015 10:48:58

Ilustrasi. Suasana Sidang Paripurna.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengusulkan segera dibentuk Panja Kebutuhan Pokok untuk meminta penjelasan terkait kenaikan sembilan bahan pokok yang semakin membebani masyarakat.

"Saya mendukung segera dibentuk Panja guna meminta penjelasan pemeirntah terkait kenaikan kebutuhan pokok agar tidak semakin liar,"ujarnya, saat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, di Gedung Nusantara III, Senin (23/3) lalu.

Disisi lain, Dirinya menyoroti persoalan harga BBM yang mulai mengikuti harga pasar yang berakibat kenaikan harga BBM ini memunculkan dampa domino bagi rakyat kecil khususnya kaum buruh.

"Seharusnya UU No. 22 tahun 2001 pasal 28 ayat 2 yang berbunyi harga eceran bahan bakar minyak dan gas bumi dalam negeri diserahkan kepada mekanisme persaingan usaha yang wajar telah dicabut berdasarkan keputusan MK tahun 2014. ini yang harus disikapi bersama jangan diam seolah-olah DPR RI tidak mengertai hasil MK tersebut," jelasnya.

Sementara, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Yandri Susanto (Dapil Banten II) meminta DPR RI segera menyikapi terkait tingginya harga sembilan bahan pokok seperti beras, bawang merah dan sebagainya. "Itu mesti disuarakan sehingga sebagai wakil rakyat dapat merasakan penderitaan rakyat akibat naiknya harga bahan pokok," paparnya.

Menurutnya, kita harus memiliki komitmen yang besar terkait persoalan aktual yang menimpa rakyat kecil. "Ini tidak disinggung didalam pidato pembukaan masa sidang, sehingga kita tidak dicemooh dan betul-betul memperjuangkan aspirasi rakyat," katanya.(Sugeng/Agung/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]